Liputan6.com, Paser - Imbas merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terpaksa Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser menunda untuk pengadaan sapi dan kambing 2022 ini.
Langkah itu diambil sebagai antisipasi mencegah masuknya PMK di Kabupaten Paser. Kepala Disbunak, Djoko Bawono mengatakan pengadaan sapi jenis Bali dan kambing untuk terpaksa harus ditunda.
"Tahun ini kita tunda dulu pengadaan untuk kelompok tani. Penyakit PMK kalau tak diantisipasi maka fatal nantinya. Misalnya sapi datang dari luar daerah, ternyata bawa bibit PMK maka itu yang perlu diwaspadai," kata Djoko Bawono, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga
Advertisement
Sejatinya jika tak ada kasus PMK setidaknya sebanyak 404 ekor sapi Bali akan dibagikan pada 19 kelompok tani yang tersebar di 6 kecamatan. Begitu pun dengan 140 ekor kambing rencananya didistribusikan untuk 4 kelompok tani dari 3 kecamatan.
"Untuk sapi itu kelompok tani di Kecamatan Pasir Belengkong, Kuaro, Batu Sopang, Muara Samu, Long Ikis dan Long Kali. Sedangkan untuk kambing di Kecamatan Tanah Grogot, Pasir Belengkong serta Muara Komam," tuturnya.
Diinformasikan untuk pengadaan bibit sapi Bali dianggarkan Rp4,1 miliar, dan kambing Rp579 juta, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser.
Sementara untuk di Kabupaten Paser, Djoko mengatakan belum ditemukan adanya kasus PMK. Di sisi lain guna mengantisipasi, pihaknya telah melaksanakan vaksin jembrana dan rabies untuk hewan ternak.
"Tahun ini kita mendapat alokasi vaksin jembrana dari APBN 1800 dosis, dan APBD 1.000 dosis. Sementara untuk vaksin rabies sebanyak 1.000 dosis dari APBD Provinsi Kaltim, serta 500 dosis vaksin dari APBD Kabupaten Paser," terang dia.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Awasi Pendistribusian Hewan Ternak dari Kalsel
Terkait dengan pasokan kurban jelang Idul Adha 1443 hijriah, ketersediaan tetap mencukupi. Namun sekarang ini menempatkan tim untuk mengawasi pendistribusian lalu-lintas ternak.
Sekadar informasi untuk pasokan biasa didatangkan dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Di mana terdapat 2 titik pos pemeriksaan yang disiapkan.
"Ada di Kecamatan Muara Komam dan Kerang Dayo (Kecamatan Batu Engau)," ucap Djoko.
Pengawasan harusnya merupakan tanggung jawab dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim. Berhubung Kabupaten Paser berbatasan langsung dengan Kalsel, sehingga pihaknya ikut membantu pengawasan.
"Kita akan terus lakukan pengawasan hingga isu PMK meredah dengan sendirinya," pungkas dia.
Advertisement