MURI Catatkan Nama Dokter Indonesia untuk Rekor Penerima Hak Kekayaan Intelektual Terbanyak

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terbanyak di bidang stem cell atau disebut juga sel punca diberikan MURI kepada DR.dr. Purwati, Sp.PD, K-PTI, FINASIM.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 07 Jul 2022, 11:33 WIB
Pendiri Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), Jaya Suprana (Phoa Kok Tjiang) (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Museum Rekor Indonesia (MURI) catatkan seorang dokter bernama DR.dr. Purwati, Sp.PD, K-PTI, FINASIM sebagai peraih rekor Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terbanyak.

Dokter Purwati menerima rekor MURI tersebut pada 5 Juli 2022. Ia meraih rekor dengan karyanya di bidang stem cell atau disebut juga sel punca. Penyerahan rekor MURI dilakukan secara langsung oleh Jaya Suprana, pendiri MURI.

"Hasil penelitian stem cell besutan dokter Purwati bermakna sangat penting bagi dunia pelayanan kesehatan di Nusantara," kata Jaya Suprana usai memberikan rekor MURI kepada perempuan yang juga dosen Fakultas Vokasi Universitas Airlangga.

Jaya Suprana menambahkan, dokter Purwati memiliki banyak karya di bidang stem cell dan dicatat sebagai HKI. Ke depan, kata dia, Indonesia bakal memiliki segudang manfaat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh dokter Purwati.

 

 

 


Masa Depan Ilmu Kedokteran

MURI menilai catatan yang ditorehkan oleh dokter Purwati layak mendapatkan rekor.

MURI menilai catatan yang ditorehkan oleh dokter Purwati layak mendapatkan rekor.

Bukan cuma hasil riset dan penelitiannya yang cukup banyak, MURI merasa apa yang dilakukan dokter Purwati memiliki efek positif di masa depan.  

"Apa yang dilakukan dokter Purwati itu membuka masa depan ilmu kedokteran di Indonesia ke arah yang jauh lebih hebat," Jaya Suprana menambahkan.

 

 


Riset Terkait Stem Cell

MURI menilai catatan yang ditorehkan oleh dokter Purwati layak mendapatkan rekor.

Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Universitas Airlangga turut memberikan kontribusinya dalam bentuk serangkaian riset terkait stem cell dan modifikasinya serta turunannya, dengan membangun jejaring dengan institusi baik dalam maupun luar negeri.

Sebagian hasil riset tersebut didaftarkan sebagai kekayaan intelektual (KI) di Kemenkumham dan mendapat penghargaan dari Rekor MURI Indonesia yang diberikan kepada Dr. Purwati, dr., SpPD, K-PTI, FINASIM.

 

 


Rincian HKI

Dosen Fakultas Vokasi Unair sekaligus Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Unair itu menerima rekor Penerima HKI Terbanyak di Bidang Stem Cell, dengan rincian sebagai berikut:

1. 4 paten mandiri dengan judul:a. Adipose Derived Stem cell Tissue Engineering untuk Terapi Ulkus Diabetikb. Rekayasa Sel Punca Pulpa Gigi Untuk Meningkatkan Penyatuan Implan Gigic. Prototipe Limfosit TCD4+ yang Resisten Terhadap Infeksi HIVd. Medium Transport untuk Terapi Sel Punca (Transport Stem Cell Medium/TSCMedium)

2. 1 paten bersama dengan judul “Jaringan Tulang Rawan Rekayasa Untuk Terapi Osteoartritis dari Kombinasi Sel Progenitor Kondrosit dan Scaffold Tulang Rawan”

3. 1 paten sederhana bersama dengan judul “Metode Pembuatan Sel Punca dari Darah Tali Pusat Manusia Untuk Regenerasi Kulit”

4. 3 hak cipta mandiri dengan judul :a. Basic Science Stem Cell dan Metabolitb. Basic Science Jaringan dan Bio-Engineeringc. Riset dan Aplikasi Stem Cell, Metabolit, dan Bio-Processing

 

 

 

Infografis Dokter Berguguran di Medan Tempur Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya