Lho... Pemkab Kulon Progo Urung Anggarkan Bantuan Pengganti Ternak Mati Akibat PMK

Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Pertanian dan Pangan tidak menganggarkan bantuan untuk peternak yang hewan ternak mati akibat PMK

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jun 2022, 20:00 WIB
Ternak sapi milik warga Desa Karya Indah di kawasan pengolahan emas di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, ditemukan mati. (Liputan6.com/ Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Kulon Progo - Pengusaha peternakan di Desa/Kalurahan Sukoreno, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah menyosialisasikan rencana pemberian ganti rugi Rp10 juta per ekor bagi peternak yang hewan ternaknya mati karena penyakit mulut dan kuku.

"Kami sangat senang dengan rencana itu, karena bisa meringankan beban kerugian pemilik sapi. hanya saja, petunjuk teknis kami belum paham," kata pengusaha peternakan di Sukoreno Olan Suparlan di Kulon Progo, Minggu, dikutip Antara.

Ia mengatakan sampai saat ini informasi pemberian insentif Rp10 juta terhadap ternak yang mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belum disosialisasikan ke masyarakat tingkat bawah.

"Rencana pemberian insentif masih sebatas di media sosial dan televisi, sedang petani peternak juga belum semua menyimak," katanya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Anggaran hanya untuk Obat dan Disinfektan

Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Sudarmanto mengatakan Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Pertanian dan Pangan tidak menganggarkan bantuan untuk peternak yang hewan ternak mati akibat PMK.

Ia mengatakan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo hanya menganggarkan untuk pengadaan obat dan disinfektan untuk pencegahan PMK.

"Kami tidak menganggarkan untuk itu. Kami hanya mengusulkan anggaran pengadaan obat-obatan," katanya.

Sudarmanto mengatakan pemerintah pusat memang ada rencana memberikan bantuan kepada peternak yang hewan ternaknya mati akibat PMK.

"Teknis pelaksanaannya belum ada informasi," kata Sudarmanto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya