Masyarakat Makin Pintar Pilih Pinjol, OJK Sulawesi Tenggara Nihil Aduan

Ada 2.288 lembaga pemberi pinjaman ilegal di Sulawesi Tenggara, saat ini OJK Sulawesi Tenggara minim aduan seiring makin pintarnya masyarakat memilih.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 27 Jun 2022, 20:00 WIB
OJK Sulawesi Tenggara menilai, masyarakat makin pintar memilih lembaga pinjaman online meskipun jumlah lembaga dan peminjam meningkat drastis.

Liputan6.com, Kendari - Pinjaman online (pinjol), merupakan salah satu pembiayaan alternatif yang kerap jadi topik hangat. Mulai dikenal luas sejak 2017 lalu, ratusan ribu masyarakat Sulawesi Tenggara saat ini sudah menggunakan jasa berbagai aplikasi pinjol terpercaya.

Hingga April 2022, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mencatat ada sebanyak 173.234 peminjam (borrower) di Sulawesi Tenggara. Jumlah ini meningkat dibanding April 2021 yakni sebesar 112.741 peminjam.

Kepala OJK Sulawesi Tenggara Arjaya Dwi Raya mengatakan, saat ini masyarakat mulai pintar memilih lembaga dan aplikasi pinjaman online. Meskipun jumlah akun peminjam, pemberi pinjaman, dan pelanggan meningkat, tetapi belum ada aduan masuk.

"Artinya, masyarakat sudah smart, mereka sudah tahu kerugian ketika meminjam kepada lembaga yang tidak sah, sehingga sudah mulai berhati-hati," ujar Arjaya Dwi Raya, Senin (27/6/2022).

Dia melanjutkan, kewaspadaan masyarakat mesti dibarengi dengan antisipasi ketika ada aturan merugikan dari lembaga pemberi pinjaman. Sebab, selama ini banyak lembaga diduga ilegal nekat mencatut nama OJK di beberapa iklan dan promosi mereka.

"Kami imbau, masyarakat lebih berhati-hati dan pintar memilah," katanya.

Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar Agustus 2020 menerima pengaduan konsumen sektor jasa keuangan termasuk terkait COVID-19 sebanyak 1.073 pengaduan yang didominasi oleh sektor pembiayaan.

Rinciannya, di Sulawesi Tenggara, pengaduan terkait perbankan sebanyak 429 kasus, lembaga pembiayaan sebanyak 567 laporan, dan 77 sisa lainnya merupakan pengaduan asuransi dan pinjam online (Fintech Lending).


Jumlah Pengguna dan Lembaga Pemberi Pinjol di Sultra

Data Desember 2021, jumlah pemberi pinjaman di Sulawesi Tenggara, mencapai 2.158 lembaga. Total peminjam hingga Desember 2021 yakni sebanyak 150.604 orang.

Pada April 2022, tercatat jumlah lembaga pemberi pinjaman meningkat sebanyak 2.288. Sedangkan, peminjam mencapai 173.234 orang.

Kepala OJK Sultra Arjaya Dwo Raya mengatakan, peningkatan ini kemungkinan salah satu penyebabnya karena fasilitas pinjaman sudah lebih mudah dilakukan melalui telepon seluler.

"Saat ini ada 522 entitas atau naik 29,6 persen dibanding April 2021," katanya.

Dia menambahkan, jumlah peminjaman juga naik menjadi 53,66 persen pada April 2022. Selain itu, Transaksi per akun juga meningkat 41,80 persen.

Data OJK lainnya, besaran pinjaman di Sulawesi Tenggara meningkat 64,57 persen atau sebesar Rp122 miliar pada April 2022. Pada Desember 2021, jumlah pinjaman online masih berkisar di antara Rp101.808 miliar. Artinya, ada peningkatan 64,57 persen dari tahun sebelumnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya