Korlantas Polri: Perubahan Nama Jalan, Warga Ganti STNK Gratis

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyatakan warga Jakarta yang akan mengubah STNK akibat adanya perubahan nama jalan tidak akan dikenakan biaya.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 27 Jun 2022, 14:04 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Polisi Firman Santyabudi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyatakan warga Jakarta yang akan mengubah STNK akibat adanya perubahan nama jalan tidak akan dikenakan biaya.

"Sekali lagi tidak juga mewajibkan kepada rekan-rekan yang nanti tempat tinggalnya berganti, terus ganti STNK bayar lagi, tidak," kata Firman di Balai Kota Jakarta, Senin (27/6/2022).

Firman menyebut lembaran data di STNK tidak wajib diganti apabila belum habis waktu pajak.

Untuk mencegah kabar simpang siur yang menyebutkan perubahan data di STNK berbayar, Firman mengatakan akan mengeluarkan surat edaran terkait perubahan nama jalan.

"Kami akan mengeluarkan surat edaran karena kami juga harus membahas ini merupakan surat penjelasan kepada jajaran karena mungkin saja bukan pak gubernur DKI yang ada rencana ganti nama jalan ya, kami ada konsekuensi administrasi tentang surat-surat kendaraan di sana," kata dia.

Nantinya, Korlantas akan menyesuaikan dengan data kendaraan pada STNK warga terdampak perubahan nama jalan tersebut. Ia menegaskan, Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada STNK hanya akan dikenakan pada saat mengurus pajak 5 tahunan.

"Kami akan mendukung kegiatan yang disampaikan Pak Gubernur dan kami menyesuaikan nanti data kendaraan yang mana masyarakat yang harus terkena dampak pergantian nama jalannya tidak dikenakan wajib STNK tapi data dari Gubernur lah yang akan kami gunakan jalan lama menjadi jalan apa. Nanti tahun kelima STNK itu habis pada saat ganti STNK baru dikenakan lagi ganti PNBP seperti yang berlaku seperti sekarang," pungkas dia.


Ganti 22 Nama Jalan

Sebelumnya, terdapat 22 jalan di DKI Jakarta telah berubah nama dengan tokoh Betawi. Perubahan nama tersebut ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin 22 Juni 2022

Puluhan nama jalan itu diambil dari para tokoh-tokoh Betawi, seperti komedian Mpok Nori dan Haji Bokir.

Menurut Anies, penggunaan nama tokoh Betawi sebagai nama jalan, gedung, dan zona akan menjadi penanda kehadiran mereka di Jakarta. Dia menyebut, Betawi otomatis akan menjadi sebuah museum.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bersyukur karena penetapan nama jalan, gedung, dan zona ini juga bertepatan dengan rangkaian acara HUT DKI atau Jakarta Hajatan ke-495. Anies berharap kegiatan ini menjadi ikthiar semua masyarakat Betawi dalam menciptakan perubahan.

"Izinkan saya dalam kesempatan ini menutup dengan rukunnya sebuah penetapan. Bismillahirrahmanirrahim Senin, 22 Juni 2022 peresmian penetapan nama jalan, gedung, zona dengan nama tokoh Betawi, dengan nama tokoh Jakarta di Provinsi DKI Jakarta secara resmi dibuka," kata Anies di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin 22 Juni 2022 lalu.

Anies juga mengapresiasi peran para tokoh bagi Jakarta dan Indonesia di masa lampau. Anies menilai jasa para tokoh demi kemajuan Indonesia mencakup segala bidang.

"Dari Betawi dilahirkan begitu banyak pribadi yang hidupnya mereka berikan untuk kemajuan, untuk kesejahteraan, untuk keadilan. Dari mulai bidang keagamaan sampai bidang kesenian, sampai bidang bela bangsa melawan kolonialisme," jelas Anies.


Dikenang Generasi Muda

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menyatakan dengan diabadikannya nama para tokoh sebagai nama jalan membuat jasanya akan selalu dikenang, terutama bagi generasi muda.

"Kami ingin agar mereka dikenang untuk menjadi hikmah bagi kita. Kita berharap generasi sekarang saat melihat nama sebuah jalan maka mereka terinspirasi, mereka belajar tentang sejarah hidupnya, dan mereka bisa mengambil pelajarannya untuk menjadi inspirasi," kata Anies.

Infografis Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya