Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Egi Inovasi Nusantara, Senin (27/6/2022) di Jakarta. MoU itu berkaitan dengan penanaman modal investasi pembangunan pelabuhan dan tangki penimbun bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) di Sulawesi Barat.
"Secara teknis kerjasama ini akan ditindaklanjuti oleh BUMD Sulbar untuk pelaksanaan kegiatan operasional pembangunan pelabuhan dan tangki penimbun BBM dan LPG di Sulbar," kata Akmal Malik di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Baca Juga
Advertisement
Dia menilai, penandatanganan MoU antara Pemprov Sulbar dan PT Egi Inovasi Nusantara merupakan momentum strategis untuk mengoptimalkan posisi Sulbar sebagai penyangga daerah-daerah lain di wilayah sepanjang garis Selat Makassar.
"Nantinya dengan adanya pelabuhan dan tangki penimbun BBM, kapal-kapal akan singgah di Sulbar. Hadirnya infrastruktur baru ini juga akan menambah penghasilan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan minyak wilayah Mandar secara umum," terang Akmal.
Pasca penandatanganan MoU tersebut, Pemprov Sulbar menurut Akmal, menjamin kemudahan akses data dan informasi terkait potensi Sulbar untuk pembangunan pelabuhan dan tangki penimbun.
"Kami akan segera membentuk tim kerja yang akan menfasilitasi dan melaksanakan kesepakatan bersama sesuai dengan bidang kompetensi masing-masing," terang Akmal.
Erslan Gazali Ibrahim selaku Direktur Utama PT Egi Inovasi Nusantara yang menandatangani MoU tersebut menegaskan ruang lingkup kesepakatan terkait dengan pembangunan tangki penimbun BBM dan LPG, fasilitas pengisian air bersih ke kapal dan jasa bongkar muat.
Di sisi lain, PT Egi Nusantara berkewajiban melakukan studi potensi bisnis yang meliputi aspek teknis. Komersialisasi dan keuntungan terkait kerjasama ini meliputi penanaman modal dan pengembangan pelabuhan serta tangki penimbun BBM dan LPG.
Simak juga video pilihan berikut ini: