Liputan6.com, Bandarlampung - Terkait video hoaks polisi menilang pemotor yang baru keluar diler di Bandarlampung, Polresta Bandarlampung meminta masyarakat bijak menggunakan media media sosial, apalagi terkait informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Saya harap masyarakat dapat bijak menggunakan media sosial dan mengecek terlebih dahulu informasi yang didapat," kata Kapolresta Bandarlampung Komisaris Besar Polisi Ino Harianto, Senin (27/6/2022).
Advertisement
Ino mengatakan, hal tersebut terkait pemberitaan viral di media sosial yang akhir-akhir ini muncul, baik itu terkait pelayanan ataupun petugas Polri karena informasi yang didapatkan tidak disaring terlebih dahulu.
"Lihat dahulu kebenaran informasi yang didapatkan, jangan belum apa-apa dan faktanya tidak diketahui sudah disebarkan kemana-mana," katanya.
Dia mengimbau masyarakat tidak langsung menyebarkan informasi yang didapatkan tanpa menyaringnya terlebih dahulu karena akan ada pihak yang dirugikan.
"Jika belum dicek kebenaran dan sudah disebarkan ke berbagai aplikasi media sosial, akhirnya akan timbul anggapan yang negatif, padahal belum tentu informasi itu benar," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Video Klarifikasi
Sebelumnya, Polda Lampung telah melakukan klarifikasi terkait video viral anggota polisi di Bandarlampung yang menilang kendaraan roda dua di depan diler di kota setempat sehingga, seolah-olah kendaraan roda dua tersebut merupakan motor baru yang hendak keluar dari diler namun ditilang polisi lalu lintas di Bandarlampung.
Padahal pengendara motor tersebut telah melakukan pelanggan lalu lintas, seperti tak menggunakan nomor kendaraan, kaca spion, dan knalpot bising atau tidak standar.
Advertisement