PeduliLindungi Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah, DPR: Kita Lihat Efektif atau Enggak?

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menilai kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah adalah sebuah inovasi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 27 Jun 2022, 17:24 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menilai kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah adalah sebuah inovasi.

Ia menyebut kebijakan itu harus dijalankan dahulu untuk melihat keefektifannya.

"Jadi itu kan inovasi yang dipakai oleh pemerintah yang memang mesti dicoba dulu baru kita lihat efektif atau tidak efektif," ujar Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senin (27/6/2022).

Politikus Gerindra itu menyebut kebijakan itu harus dihargai dan dicoba lebih dulu, sebab tujuannya untuk mengurai permasalahan minyak.

"Kita hargai inovasi yang ada tersebut, satu terobosan untuk kemudian mencoba memecahkan persoalan minyak goreng ini," ucapnya.

Meski demikian, ia meminta Komisi VI DPR untuk mengawasi kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah tersebut.

"Namun, terlepas dari itu kami akan minta komisi terkait dalam hal ini Komisi VI untuk ikut mengawasi pelaksanaan dari kebijakan tersebut," pungkasnya.


Ironi

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, mengaku ironis kebijakan penggunaan Peduli Peduli tersebut.

“Menurut saya sangat ironis bahwa komoditas yang dihasilkan oleh negara kita bahkan terbesar di dunia membeli saja harus pakai syarat,” kata dia.

Menurutnya, pengaturan persawitan di Indonesia sudah salah sejak hulu dan membuat petani kesusahan.

“Bahkan di tingkat petani sawit sedang resah karena harga TBS (tandan buah segar) sedang jatuh, berarti ada yang salah dalam persawitan negara kita,” pungkas dia.

 

Infografis Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya