Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani kembali menyambangi Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan (27/6/2022). Tak sendiri, janda tiga anak itu datang ditemani oleh kuasa hukumnya Fahmi Bachmid untuk dimintai keterangan terkait aduannya ke Propam Mabes Polri terhadap anggota kepolisian Polresta Serang, Banten.
Mantan istri Dipo Latief, mengadu lantaran tak terima rumahnya dikepung oleh anggota Polres Serang Banten pada 15 Juni 2022 dini hari sekitar pukul 03.00 wib.
"Hari ini agendanya alhamdulillah laporan Niki yang Propam-in polisi di Serang Banten diterima. Hari ini mau diperiksa atas laporan saya," kata Nikita Mirzani, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam, Senin (27/6/2022).
Baca Juga
Advertisement
Tidak dengan tangan kosong, Nikita Mirza sudah menyiapkan beberapa dokumen terkait laporannya ke Propam Mabes Polri.
"Kalau persiapan, kita udah siapin berkas dari awal sampai akhir. Nanti akan kita sampaikan setelah proses," jelas Fahmi Bachmid.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kriminalisasi
Nikita Mirzani merasa dikriminalisasi oleh anggota kepolisian Polres Serang, Banten yang mengintai rumahnya sejak pukul 03.00 WIB. Mereka berencana menjemput paksa bintang film Comic 8, lantaran tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan Dito Mahendra.
"Adanya dugaan kriminalisasi, tidak profesional terhadap proses hukum kepada Nikita," ujar Fahmi Bachmid.
Advertisement
Laporan
Diketahui Nikita Mirzani telah membuat surat pengaduan dan meminta perlindungan hukum ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pengaduan itu dilakukan lantaran anggota dinilai tak profesional dalam menjalani proses hukum terhadap Nikita Mirzani.
"Nikita hari ini tanggal 22 Juni sudah membuat surat pengaduan ke Propam, jadi Niki minta perlindungan hukum dan keadilan adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan, intinya seperti itu," ujar Fahmi Bachmid saat membuat laporan.
Tak Semestinya
Nikita Mirzani menilai anggota Polres Serang Kota melakukan tindakan yang tidak semestinya. Sebab mereka masuk ke pekarangan rumah Nikita Mirzani secara paksa.
"Kalau kayak melakukan penggeledahan paksa, bapak Kapolres tidak masuk ke rumah. Tapi yang dia posting di instanya itu dia masuk ke rumah gitu kan," katanya.
Advertisement