Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mewanti-wanti Garuda Indonesia untuk terus memperbaiki bisnis pasca putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ia meminta proses bisnis Garuda Indonesia harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus perkara PKPU Garuda Indonesia. Hakim pemutus menetapkan secara resmi maskapai pelat merah dan pada kreditornya mengambil jalan damai.
Advertisement
"Hari ini PKPU memutuskan program restrukturisasi bisa dijalankan dengan proses yang kita mau sejak awal bahwa Garuda ini kita selamatkan karena ini flight carrier," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).
"Tetapi jangan terjadi lagi pengadaan pesawat tanpa proses bisnis yang baik proses bisnis yang baik harus menjadi landasan di perusahaan perusahaan BUMN harus sehat," tambah Erick.
Ia turut mengapresiasi mayoritas kreditor Garuda Indonesia yang menyepakati proposal perdamaian. Salah satunya ditopang oleh audit yang dilakukan secara transparan oleh berbagai pihak terkait.
"Di mana proses hukumnya terjadi proses restrukturisasinya terjadi kemarin bagaimana ada konfiden voting yang targetnya hanya 61 persen tetapi karena ini sangat transparan dan profesional votingnya sampai di atas 61 persen, mencapai 97 persen, ini suatu prestasi yang luar biasa," terang dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dua Tersangka Baru
Di samping menyoal putusan PKPU, Erick juga menyinggung soal ditetapkannya 2 tersangka baru kasus pengadaan pesawat Garuda Indonedia. Keduanya ada ES dan SS yang diumumkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejagung, Senin 27 Juni 2022.
ES merujuk pada mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Sementara SS merujuk pada Soetikno Soedarjo sebagai Direktur Mugi Rekso Abadi.
"Kami juga menetapkan tersangka baru sejak Senin 27 Juni 2022 hasil ekspos menetapkan dua tersangka baru yaitu ES selaku direktur Utama PT garuda yang kedua adalah SS selaku direktur PT Mugi Rekso Abadi," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).
Untuk diketahui, kasus yang dimaksud adalah soal pengadaan pesawat jenis CRJ-1000 dan ATR 70-600. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dari manajemen Garuda Indonesia.
ST Burhanuddin menyebut, kerugian dari pengadaan pesawat yang terjadi mencapai Rp 8,8 triliun. Ini merupakan hasil audit sejak 2011-2021 lalu.
Advertisement
Bersih-bersih BUMN
Lebih lanjut, Erick menyampaikan, pengungkapan dua tersangka baru ini bagian dari bersih-bersih BUMN. Namun, ia menegaskan langkah ini tak berhenti disitu.
"Program bersih-bersih BUMN yang tadi disampaikan oleh pak Jaksa Agung ini bukan program seperti istilahnya kita ingin hanya menangkap, tetapi yang terpenting bagaimana program ini kita memperbaiki sistem yang ada di perusahaan-perusahaan BUMN dan kementerian," kata dia.
Ia mengakui kasus korupsi bisa saja terjadi tiap tahun. Artinya, perbaikan sistem perlu dilakukan guna meminimalisir potensi korupsi yang terjadi.
"Karena kita tahu kalau kita bicara korupsi pasti setiap tahun terjadi tetapi kan yang penting bagaimana kita meminimalis kasus-kasus korupsi itu dengan sistem yang diperbaiki, sehingga bisa berjalan kontinu jangka panjang dan program ini bukan hanya program penangkapan," ungkapnya.
"Tadi disampaikan pak Jaksa Agung tetapi bagaimana program ini bisa menyelamatkan merestrukturisasi dan sebuah solusi yang baik untuk kita semua," tambah Erick.
Berkaca ke Jiwasraya
Salah satu yang jadi bukti keberhasilan, kata dia, ada di kasus asuransi dana pensiun Jiwasraya. Ia mengaku, berkat kerja sama antara Kemebterian BUMN, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), persoalan itu bisa selesai.
"Alhamdulillah ketika kita mendorong perbaikan yang ada di Jiwasraya sejak tahun 2006 tidak pernah diselesaikan dengan dorongan dari bapak presiden langsung dengan kerja sama dari Kejaksaan Agung dan BPKP sejak awal kita bisa membuktikan perbaikan Jiwasraya sudah hampir menyeluruh," katanya.
Meski, ia menyebut perbaikan ini belum sempurna. Namun, sudah dibuktikan dengan progres menuju ke hal yang semakin membaik.
"Belum sempurna tetapi sudah ke arah yang baik begitupun Asabri dan bukti sekarang yang terbaru adalah Garuda," kata dia.
Advertisement