Liputan6.com, Paser - Peredaran narkotika di Kabupaten Paser sangat memprihatinkan. Dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), wilayah yang secara geografis dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ini berada di urutan keempat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Senin (27/6/2022), Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser, Syarifah Masitah Assegaf mengharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Bumi Daya Taka.
Advertisement
"Kita berharap masyarakat menjadikan peringatan HANI untuk dapat meneguhkan komitmen, membantu pemerintah daerah juga BNK," kata Syarifah Masitah Assegaf.
Yakni dapat secara bersama-sama melakukan upaya perang melawan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Masitah mengatakan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk membantu BNK dan Pemkab Paser dengan melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Dengan menutup celah, termasuk penyiapan strategi (mencegah) masuknya narkotika di lingkungan terdekat kita," pinta Wakil Bupati Paser itu.
Kasus Narkotika Menjalar ke IRT hingga Anak-Anak
Lanjut Masitah, terdapat beberapa modus peredaran narkotika di Kabupaten Paser. Dia mengatakan kasus narkoba merebak sampai Ibu Rumah Tangga (IRT) hingga anak-anak. "Untuk itu pihak BNK terus bersinergi melaksanakan P4GN secara serius. Termasuk menyasar ke desa-desa untuk mencari anak-anak korban narkoba yang perlu dilakukan rehabilitasi," tutur dia.
Berbagai upaya dilakukan oleh BNK Paser. Di antaranya terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait bahaya narkotika. Seperti pada 2022 ini, pihaknya melaksanakan sosialisasi di lingkungan warga dan membentuk relawan dan membentuk desa Bersih Narkoba (Bersinar).
"Kita sudah mendatangi sembilan desa tersebar di Kabupaten Paser berdasarkan pemetaan desa rawan bahaya narkoba. Ini akan terus berlanjut pada desa lainnya yang masuk kategori rawan," terang Masitah.
Teranyar salah satu upaya mencegah dan mendeteksi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, BNK bersama Pemkab Paser melakukan tes urine dadakan. Menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Non ASN.
Diinformasikan dari 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan pengecekan dadakan didapati pegawai diduga mengonsumsi obat-obatan terlarang. "Terbukti dengan adanya ASN atau PTT yang positif saat digelar tes urine. Selain itu tes urine juga akan merambah pada pelajar dan masyarakat umum," dia memungkasi.
Sekadar informasi, salah satu modus memasukkan atau mengedarkan narkotika di Kabupaten Paser dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang. Seperti baru-baru ini, Polres Paser berhasil menggagalkan 8.000 pil koplo jenis Yorindo yang dikirim melalui jasa pengiriman barang.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement