Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut upaya kucuran Rp 7,5 triliun dana pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Garuda Indonesia merupakan langkah penyelamatan. Ia menekankan ini upaya awal untuk perbaikan kinerja maskapai pelat merah ini.
Erick Thohir menilai masih terlalu dini untuk mengungkap rencana perusahaan kedepannya. Ia memilih untuk lebih dulu fokus langkah jangka pendek pasca putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia.
Advertisement
"Nah untuk kedepannya, terlalu cepat, bahwa nomor 1 pemerintah hadir dulu sekarang. Pemerintah membuktikan bahwa ini flag carrier, pemerintah dengan penyelamatan sebagai payung hukum akan menyuntik Rp 7,5 triliun, itu dulu yang kita lakukan," katanya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Senin (27/6/2022).
Setelah upaya itu, baru Kementerian BUMN bersama manajemen Garuda Indonesia menyusun rencana jangka panjang untuk perbaikan kinerja. Namun, ia memastikan, fokus penerbangan domestik adalah hal yang akan dilakukan.
"Nah setelah itu baru kita lihat, apa perbaikan yang kita lakukan kedepan. Yang pasti garuda kedepan akan fokus kepada domestik, bukan internasional," ujarnya.
"Yang dulu 70 persen internasional semuanya rugi, ngapain kita bisnis gaya-gayaan, lebih baik kita perbaiki domestik yang sangat besar marketnya tetapi luar negeri sedikit saja, itupun umroh, haji dan cargo yang lainnya lebih kepada domestik," terang dia.
Untuk diketahui, pemerintah tahun ini akan mengucurkan dana Rp 7,5 triliun kepada Garuda Indonesia. Dana itu bersumber dari dana cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tunggu RUPS
Terpisah, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkap kucuran penyertaan modal negara (PMN) itu akan menunggu hasil rapat umum pemegang saham (RUPS). Namun, langkah ini pun menunggu proses finalisasi jumlah utang maskapai ke para kreditor.
"tentu ini kan akan ada penanaman modal pemerintah yang sudah disetujui DPR RI, dengan syarat tercapai homologasi, dengan sudah homologasi, proses penanaman modal bisa kita lakukan dalam bentuk right issue dan segala macam, dan ini membutuhkan sedikit proses yang bisa kita finalisasi untuk menjaga governence," katanya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).
Perlu diketahui, ada waktu sekitar 30 hari pasca putusan pengadilan soal PKPU Garuda Indonesia. Selama waktu ini, para kreditor Garuda Indonesia yang belum memverifikasi jumlah utangnya, bisa melakukan verifikasi.
Sehingga, mekanisme pembayaran utang kedepannya akan mengikuti proses yang ditetapkan dalam proposal perdamaian. Diketahui, daftar piutang tetap (DPT) yang sudah diverifikasi adalah sekitar Rp 142 triliun dengan sekitar 500an entitas.
Advertisement
Pemulihan
Lebih lanjut, Irfan menyebut putusan ini sejalan dengan komitmen perusahaan yang dipimpinnya. Ia mengaku akan fokus dalam melakukan pemulihan kinerja untuk 2-3 tahun kedepan.
"Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih kuat, sehat dan resilient dan melakukan akselerasi pemulihan dalam 2-3 tahun ke depan, bertepatan dengan momentum pemulihan ekonomi nasional serta relaksasi mobilitas masyarakat yang menjadi aspek esensial dalam pemulihan industri aviasi,” jelas Irfan.
Ada sejumlah penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam rencana perdamaian tersebut. Diantaranya terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai utang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas.
Menyesuaikan
Adapun skema restrukturisasi yang dijalankan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.
“Apa yang telah kita capai hingga tahap ini tentunya tidak dapat diperoleh tanpa adanya fondasi kepercayaan yang kuat dari kreditur dan seluruh stakeholder lainnya terhadap upaya bersama untuk mencapai solusi terbaik dalam pemenuhan kewajiban usaha Garuda terhadap seluruh mitra usahanya," kata dia.
"Dengan tercapainya homologasi pada proses PKPU ini, kami terus mengintensifkan langkah melalui sejumlah agenda strategis korporasi untuk mempercepat pemulihan kinerja usaha,” jelas Irfan.
Advertisement