Liputan6.com, Jakarta - Holywings menuai kontroversi lewat promosinya. Mereka menyebut dua nama tokoh suci dari unsur agama dan berakhir dengan polemik.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah DKI (MES DKI), Tito Maulana, menjelaskan, cara promosi dengan cara tersebut termasuk dalam tindakan menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan atau SARA.
Advertisement
"Masyarakat ekonomi syariah DKI Jakarta mengingatkan agar tidak terjadi lagi kedzaliman dan menghalalkan segala cara dalam semua aktifitas ekonomi termasuk marketing campaign yang berujung kepada tindakan SARA," ujar Tito dalam keterangan pers diterima, Senin (27/6/2022).
Menurut Tito, Muhammad bukan sekedar 'whats in a name' atau bukan sekedar nama tetapi berasal dari sosok manusia terbaik utusan Allah bagi seluruh umat. Sedangkan Maria, adalah wanita dihormati karena merupakan seorang yang suci.
"Dilihat dari sudut pandang ekonomi syariah sebagai ekonomi yg berdaulat, berkeadilan dan terbuka sesuai dengan maqosith syariah berdasarkan alquran dan sunnah, prisipnya adalah selalu mengedepanka keberkahan dan menentang kezhaliman, zhalim itu sendiri adalah semua hal yang tidak menempatkan sesuatu pada haknya," tambah Tito.
Serahkan ke Pihak Berwajib
Sebagai ketua, Tito mengimbau agar MES DKI bisa tetap tenang dan bijak menyikapi persoalan ini dan menyerahkan semua penyelesaian kasus ini kepada pihak yang berwajib.
Tito juga berharap, promosi dengan cara seperti ini tidak terjadi lagi pada kelompok pebisnis lain. Sebab, berpotensi menyebabkan konflik seluruh masyarakat dapat bersama sama mengantisipasi hal-hal serupa dimasa mendatang.
“Tindakan cepat yang diambil aparat dirasa tepat dalam meredam kejengkelan publik dan melokalisir permasalahan agar tidak semakin melebar,” Tito memungkasi.
Advertisement
Gugatan
Diketahui, kasus ini bermula dari promo minuman beralkohol gratis yang diberikan untuk orang dengan nama tertentu. Setidaknya dalam promo yang sempat beredar tersebut, ada dua nama yang ‘berhak’ mengklaim promo, yaitu Muhammad dan Maria.
Namun demikian respon masyarakat justru sebaliknya. Alih-alih muncul antusiasme, promo ini justru memicu gugatan akibat rasa tak nyaman yang dirasakan golongan masyarakat tertentu.
Gugatan kemudian dilayangkan, dan menghasilkan penahanan pada staf Holywings yang merencanakan dan mengeksekusi promo tersebut hingga diluncurkan ke media sosial.