Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri Jakarta, Senin (27/6/2022). Sejumlah sumber menyebut ibu tiga anak ini didampingi kuasa hukum, Fahmi Bachmid, dan dicecar sebanyak 40 pertanyaan.
Usai diperiksa, Nikita Mirzani ditodong sejumlah pertanyaan oleh awak media. Ia menyoroti konferensi pers yang digelar pengacara Dito Mahendra. Pihak seberang mengaku menunggu Nikita Mirzani hadir hingga jam 9 malam.
Rencananya, pertemuan ini demi restorative justice. Bintang film Comic 8 mengaku tak diundang pengacara Dito Mahendra. Ia tak menerima undangan dalam bentuk surat, panggilan telepon, atau pesan WhatsApp.
Baca Juga
Advertisement
“Tidak ada surat panggilan secara resmi, secara telepon, atau secara WhatsApp. Mereka juga pegang nomor telepon Niki, kan. Niki tuh sempat bingung pas di Bali, kok ada restorative justice begini? Dia ngundang ke mana, ke siapa?” katanya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tersebarnya Surat Tersangka
Melansir dari video wawancara di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (27/6/2022), Nikita Mirzani menyebut tiap dua hari sekali ada saja kejadian janggal yang terjadi sejak berkasus dengan Dito Mahendra.
“Pokoknya setiap dua hari sekali, pasti ada kejadian-kejadian. Tanggal 16 tersebarnya surat TSK, yang disebarin ke wartawan tapi bukan ke saya. Saya enggak pernah terima (surat itu),” ujar Nikita Mirzani.
Advertisement
Menelusuri Surat
“Habis itu tanggal 16 juga, Bapak Kabid Humas Polda Serang Banten sudah klarifikasi bahwa Nikita bukan tersangka dan akan menelusuri surat itu disebarkan oleh siapa,” ia menyambung.
Kejadian lain yang disorot Nikita Mirzani, yakni pengiriman lima atau enam papan bunga ke Polres Serang Banten pada 20 Juni 2022. Bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak mempertanyakan siapa pengirimnya.
Misteri Papan Bunga
“Impossible, tidak mungkin, orang Polres Serang tidak tahu ada pengiriman bunga papan. Bunga papan kan besar, masa main terima-terima saja? Tanggal 20 lagi tiba-tiba ada berita kalau Nikita sudah dikirim suratnya ke Kejari sebagai tersangka,” urai Nikita Mirzani.
“Padahal sudah jelas Kabidhumas bilang Nikita bukan tersangka. Terus tanggal 22 ada lagi, Nikita diminta untuk datang ketemu sama lawyer-nya untuk restorative justice. Itu juga enggak ada undangan. Nanti besok apa lagi, nih?” cetusnya.
Advertisement