Liputan6.com, Paser - Nasib lanjutan pembangunan Bandara Paser yang mangkrak 6 tahun lamanya, akhirnya mulai jelas. Proyek ini mendapat angin segar bisa dilanjutkan pembangunannya dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
Hal itu usai Kemenhub menyurati Pemkab Paser untuk memaparkan kondisi dan dampak kebijakan dari pembangunan bandara.
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, Inayatullah menuturkan tujuan dari pemaparan tersebut untuk meyakinkan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhub. "Diundang ke Kementerian Perhubungan memaparkan dampak dari pembangunan bandara," dia mengatakan, Senin (27/6/2022).
Jika tak ada kendala, rencananya pada Rabu (29/6/2022) nanti akan memaparkan kondisi terakhir dan dampak positif dari pembangunan bandara tersebut. Saat bertolak ke Jakarta, juga bakal hadir Bupati Paser Fahmi Fadli, asisten Sekretariat Daerah Paser, serta dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Paser.
Paparkan Dampak Ekonomi hingga Kemajuan Daerah
Adapun bocoran yang bakal dipaparkan, seperti dampak ekonomi, investasi, serta kemajuan lainnya bagi Kabupaten Paser jika ada pembangunan bandara.
Inayatullah menjelaskan, adanya undangan dari Kemenhub dengan nomor surat UM.207/08/23/BLT/2022 ke Pemkab Paser dengan agenda pembahasan analisis kebijakan terhadap bandara Paser.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Badan Kebijakan Transportasi dr Umar Rais itu, disebutkan bahwa pemerintah pusat memperhitungankan pembangunan bandara di Kabupaten Paser mengingat lokasinya yang tidak jauh dari Ibu Kota Negara (IKN).
"Acaranya akan berlangsung di ruang rapat Garuda, Badan Kebijakan Transportasi Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat," tutur dia.
Dirinya menyebut juga itu surat balasan yang sangat dinantikan. Pasalnya, beberapa bulan lalu, Bupati Paser bersurat kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Nomor 800/618/SEK-DISHUB/2022, tertanggal 21 Maret 2022 perihal permohonan dukungan penyelesaian pembangunan bandara di Kabupaten Paser.
Dibeberkan Inayatullah, pihaknya telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti legal opinion, sertifikat tanah, dan kajian teknis.
"Ini adalah undangan resmi pertama dari Kemenhub ke Pemkab Paser, sebelumnya memang ada pemaparan dari kami, namun itu dilakukan disela koordinasi," pungkas dia.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement