Liputan6.com, Jakarta Setelah menetapkan enam orang tersangka, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus postingan nama Muhammad dan Maria dalam promosi miras di akun sosmed Holywings. Penyidik langsung menyegel ruang kerja Holywings yang berada di Kawasan BSD.
VIDEO: Polisi Geledah Ruang Kerja Tim Kreatif Kasus Postingan Nama Muhammad-Maria Holywings
Setelah menetapkan enam orang tersangka, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus postingan nama Muhammad dan Maria dalam promosi miras di akun sosmed Holywings. Penyidik langsung menyegel ruang kerja Holywings yang berada di Kawasan BSD.
diperbarui 28 Jun 2022, 11:29 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
SMRC: Pramono Anung-Rano Karno Satukan Pendukung Ahok dan Anies di Pilkada Jakarta 2024
VIDEO: Pertamina Pastikan Pertamax Aman Digunakan
Ciri-ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita, Waspadai Gejala Ini
Donald Trump Tunjuk Kash Patel Jadi Kepala FBI
Pilkada Depok 2024, Tim Pemenangan Supian-Chandra Sebut Unggul di 6 Kecamatan
Lomba Sihir Meriahkan Nongkrong Bareng Twister di Bekasi
Apa Itu Teori Kontras Wajah yang Jadi Tren Makeup di TikTok?
Program 3 Juta Rumah Didukung Lintas Kementerian, Bakal Berhasil?
Top 3 Tekno: Peluang Finlandia Bangun Pusat Data di Indonesia Terpopuler
CRC: Pasangan Gusnar-Idah Dipastikan Pemenang Pilgub Gorontalo
Kemeriahan Malam Puncak 29th Asian Television Awards
VIDEO: Joe Biden bersama Keluarga Menghadiri Upacaya Penyalaan Pohon Natal di Nantucket