Santri Korban Asusila Pengasuh Pesantren di Banyuwangi Bisa Bertambah

Korban tindak asusila oleh pimpinan pondok pesantren di Banyuwangi kemungkinan bertambah. Pengakuan demi pengakuan kini terus menyeruak, rencananya para korban lainnya bakal turut serta melaporkan FZ.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 29 Jun 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Korban tindak asusila oleh salah satu pimpinan pondok pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur kemungkinan bertambah.  Pengakuan demi pengakuan kini terus menyeruak, rencananya para korban lainnya bakal turut serta melaporkan FZ.

Salah seorang keluarga santri berinisial S mengaku selain enam korban, keponakannya juga turut menjadi korban dari tindak asusila tersebut.

"Keponakan saya menjadi korban. Rencananya hari ini mertua saya akan melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh FZ," ujar S di Banyuwangi, Selasa (28/6/2022).

Ia mengaku keponakannya tidak sampai disetubuhi oleh FZ, namun pernah menjadi korban pencabulan. Pascakejadian itu keponakannya pun mengalami trauma.

"Sebenarnya banyak korban tapi tidak mau berkomentar. Ada santriwati dan santriwan juga. Bahkan ada yang juga diperkosa juga," tambahnya.

Dari keterangan yang diterima S, cara yang dilakukan FZ saat hendak berbuat tindak asusila adalah dengan memanggil satu persatu santri itu.

Para santri diminta menghadap FZ, di sebuah rumah panggung lokasinya berada di dalam lingkungan ponpes namun jauh dari pendopo rumah pribadi dan asrama putra maupun putri.

"Pemanggilan dilakukan via telepon ataupun lewat WA. Jadi setiap ada panggilan khusus itu, santri yang dipanggil harus langsung menuju rumah panggung. Tidak diperbolehkan mampir dulu ke asrama ataupun ke pendopo rumah pribadi," tambahnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 


Korban Lain Diminta Melapor

Pihaknya saat ini tengah berupaya mengumpulkan korban lainnya untuk berani bersuara dan melaporkan kasus pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan FZ. Karena menurutnya, apa yang dilakukan oleh FZ ini merupakan hal tercela.

"Kami menitipkan saudara untuk dididik dengan baik. Bukan dicabuli atau diperkosa dengan modus tes keperawanan," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya korban tambahan dalam kasus pencabulan dan pemerkosaan santri yang dilakukan oleh FZ, pengasuh sekaligus pemilik ponpes itu.

"Ya kemungkinan memang masih ada korban lain. Tapi belum melaporkan," katanya.

Pihaknya meminta kepada korban lain agar segera melaporkan ke aparat kepolisian. "Kami persilakan masyarakat yang melaporkan kasus ini. Kami terima dengan tangan terbuka," pungkasnya.

Infografis Kejahatan Siber (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya