Polisi Periksa Pelapor Roy Suryo Terkait Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Pelapor turut membawa dua orang saksi untuk memberikan keterangan terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Jun 2022, 13:16 WIB
Roy Suryo. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil pelapor kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Dia akan diperiksa sebagai saksi pelapor hari ini, Selasa (28/6/2022).

"Hari ini kita agendanya pemeriksaan pelapor dan saksi. Jadi, kita akan kasih keterangan terkait masalah laporan dari perwakilan umat Budha Nusantara," kata penasihat hukum pelapor, Herna Suntana, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Herna menerangkan kliennya sebagai pelapor turut membawa dua orang saksi, yakni Edy dan Ade, untuk memberikan keterangan terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo.

Herna menyebut, kedua saksi mengetahui postingan tersebut dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2.

"Postingan ini heboh karena diunggah terlapor. Apapun argumen yang disampaikan terlapor itu hak yang bersangkutan. Kita hanya ikuti alur dan ikuti langkah," ujar dia.

Dalam kesempatan ini, Herna mengatakan, pihaknya turut menyerahkan beberapa bukti tambahan yang dikumpulkan dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy.

"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya, yang kita dapat, yang kita ketahui. Itu saja," ujar dia

Herna berharap penyidik bersikap profesional dalam menanggani perkara yang berhubungan dengan tindak pidana dugaan penistaan agama. Baginya, setiap warga negara berhak membuat laporan.

"Kewajiban polisi menerima laporan dari masyarakat. Mudah-mudahan kita tidak mendapatkan diskriminasi dalam arti kita semua hak warga negara dijamin undang-undang. Artinya tidak ada diskriminasi hukum," tandas dia.

 


Periksa Saksi Ahli

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pelapor pada hari ini. "Pelapor dan terlapor sudah diperiksa," ujar dia.

Di samping pelapor, penyidik juga sedang menggali keterangan dari sejumlah ahli, di antaranya ahli agama, ahli bahasa, sosiologi hukum, ahli siber, ahli terkait UU ITE, dan ahli pidana.

"Sore nanti update-nya, jam 16.00 nanti," ujar dia.

Infografis Kilas Balik Penyelamatan dan Pelestarian Candi Borobudur. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya