Liputan6.com, Jakarta Adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings hingga kini terus menuai sorotan. Dugaan penistaan agama tersebut berawal lewat promosi yang digaungkan pihak manajemen Holywings Indonesia dengan memberi minuman keras gratis bagi mereka yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Buntut dari promosi tersebut kepolisian Metro Jakarta Selatan kini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Satu di antaranya diketahui merupakan Direktur Kreatif Holywings berinisial EJD.
Advertisement
"Ini jabatan tertinggi sebagai Direksi. Perannya adalah mengawasi empat divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi media sosial," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juni 2022.
Dampak lainnya, belum lama ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta. Hal ini diungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Benny Agus Chandra.
"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Benny pada keteranganya, Senin , 27 Juni kemarin.
Menyusul promosi minuman keras yang mengandung SARA di Jakarta, sejumlah cabang Holywings di kota lainnya turut merasakan imbasnya. Bogor dan Holywings Surabaya salah satunya.
Desakan untuk mencabut izin usahanya pun keras disuarakan. Seperti yang terjadi di Surabaya, suara itu datang dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor setempat. Apa saja yang digaungkan buntut promosi miras gratis tersebut hingga muncul dugaan penistaan agama?
1. Minta Outlet Holywings Ditutup Sementara
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya mendesak Holywings Surabaya untuk menutup outletnya hinggi kondisi di masyarakat kembali kondusif.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua GP Ansor Surabaya, HM Faridz Afif usai mediasi yang dihadiri pihak manajemen Holywings Surabaya di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu malam, 25 Juni. Kedua belah pihak pun mencapai titik sepakat bahwa outlet Holywings di Surabaya akan ditutup sementara.
"Selain menutup sementara, kami juga menuntut agar manajemen meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan berjanji tidak mengulangi lagi membuat kegaduhan seperti kemarin," kata Afif.
Afif menegaskan, jika nantinya Holywings nekat melanggar kesepakatan tersebut, pihaknya akan bersurat secara resmi ke Wali Kota Surabaya agar ijin tempat hiburan malam itu dicabut dan tutup permanen.
"Saya akan bersurat jika memang dilanggar agar tutup permanen. Ini tadi juga disaksikan oleh pihak kepolisian jadi kami semua sudah sepakat," imbuhnya.
Advertisement
2. Desak Izin Holywings Dicabut
GP Ansor Kota Surabaya juga meminta pemerintah kota setempat mengevaluasi perizinan tempat hiburan Holywings di Kota Pahlawan.
"Itu jelas disengaja merusak agama. Kalau pihak manajemen bilang tidak sengaja itu bohong," kata Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Surabaya HM Faridz Afif di Surabaya, Sabtu, 25 Juni dikutip Antara.
Sementara itu, promosi yang membuat gaduh tersebut telah dihapus, dan pihak manajemen Holywings menyampaikan permintaan maaf dalam akun media sosialnya.
Manajemen Holywings juga menyampaikan bahwa promosi yang dibuat tim promosi tersebut tanpa persetujuan manajemen dan telah menindaklanjuti kasus tersebut.
Menurut Afif, promosi yang dilakukan manajemen Holywings tersebut telah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat khususnya umat muslim di Indonesia. Sehingga, lanjut dia, pihaknya menilai Holywings sudah tidak layak lagi ada di Indonesia, begitu juga di Surabaya.
Afif menilai, apa yang dilakukan oleh manajemen Holywings tersebut sudah melecehkan atau menistakan agama. Meskipun, pihak manajemen telah meminta maaf kepada publik, namun Afif meminta aparat tetap memprosesnya secara hukum.
Untuk itu, lanjut dia, GP Ansor Surabaya akan berkirim surat ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk segera menutup dan mencabut izin Holywings di Surabaya.
"Kami memohon kepada Wali Kota untuk segera menutup dan mencabut Holywings di Surabaya," kata Afif.
3. Tiga Outlet Holywings di Surabaya Dibekukan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membekukan izin tiga outlet Holywings di Surabaya. Langkah ini dilakukan menyusul kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman alkohol gratis oleh Holywings.
Eri mengatakan, pembekuan izin Holywings ini hanya bersifat sementara. Ia menyebut, pihaknya akan meneliti kembali izin Holywings itu hingga kasus hukum yang tengah membelitnya selesai.
"Izinnya bukan dicabut tapi dibekukan. Dibekukan itu maksudnya dihentikan, enggak oleh buka disek (tidak boleh buka dulu) sampai kasusnya ini sudah selesai," kata Eri, Selasa.
Tiga outlet Holywings yang izinnya dibekukan itu berada di Jalan Kertajaya, Jalan Boulevard Famili Utara dan Jalan Basuki Rahmat. Ketiga outlet terpantau tutup sejak Minggu, 26 Juni 2022.
Eri mengatakan penutupan tiga outlet Holywings di Surabaya ini berdasarkan permintaan sejumlah elemen masyarakat kepada pihaknya.
"Sekarang namanya Muhammad (diduga dilecehkan), lha itulah yang memantik (kemarahan) dari orang-orang Muslim. Ansor Banser bergerak dan semua elemen bergerak. Karena itu sementara kami tutup dulu," ucapnya.
Eri menambahkan bahwa keputusan menutup sementara outlet Holywings tersebut sudah berdasarkan kesepakatan bersama antara Polrestabes Surabaya, elemen masyarakat serta manajemen Holywings itu sendiri.
Advertisement