Liputan6.com, Jakarta - Tiga ekor sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Tangerang, dinyatakan mati. Sementara 825 hewan ternak lainnya juga pernah terjangkit PMK.
"Iya ada, tiga yang mati (karena PMK)," kata Kabid Pertanian DKP Kota Tangerang Ibnu Ariefyanto, Selasa (28/6/2022).
Advertisement
Ketiganya bukan betul-betul mati karena PMK. Melainkan, ketiga hewan tersebut terpaksa dipotong duluan sebelum Hari Raya Iduladha 1443 H karena tidak bisa sembuh.
"Itu kan sakit, potong paksa itu potong bukan waktunya. Jadi kena PMK enggak mau makan, jadi dipotong paksa itu untuk menyelamatkan dia yang sudah capek diobati, jadi dipotong saja," jelas Ibnu.
Tapi dia meyakinkan, kalau daging hewan yang terkena PMK aman untuk dikonsumsi bila dimasak secara benar dan matang. Dan tidak makan beberapa bagian dari sapi sepeti kepala, lidah, dan perut.
"Menurut MUI itu boleh. Kalau dari segi kesehatan walaupun itu terpapar PMK itu tidak apa-apa dagingnya," terang Ibnu.
9 Kecamatan
Ibnu Ariefyanto mengatakan, ratusan ternak yang terpapar PMK itu tersebar dari sembilan kecamatan di daerah tersebut.
"Perkembangan kasus PMK di Kota Tangerang per Senin (27/6/2022) ada 825 ekor terjangkit PMK," jelas Ibnu.
Berdasarkan data terbaru, dari 825 ternak, terdapat 348 ekor atau paling banyak ada di Kecamatan Cipondoh. Menyusul sebanyak 150 ekor di Kecamatan Ciledug, 114 ekor di Kecamatan Periuk, 90 ekor di Kecamatan Karang Tengah, dan 61 ekor di Kecamatan Neglasari.
Lalu, sebanyak 39 ekor di Kecamatan Pinang, 13 ekor di Kecamatan Benda, sembilan ekor di Kecamatan Karawaci, satu ekor di Kecamatan Cibodas, dan terakhir satu ekor di Kecamatan Benda.
"Semuanya itu tersebar dari 42 peternakan yang berada di sembilan kecamatan. Paling banyak peternak yang terdampak di Kecamatan Cipondoh," tutur Ibnu.
Advertisement
507 Sembuh
Untungnya, sebanyak 507 hewan ternak di antaranya sudah dinyatakan sembuh dari PMK. Sisanya sebanyak 286 ekor sisanya masih terjangkit PMK.
"Perrsentase kesembuhannya dari PMK itu cukup tinggi yakni 61,45 persen," kata Ibnu.