Liputan6.com, Jakarta - Polisi merampungkan pemeriksaan terhadap Kurniawan Santoso, pelapor kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo di akun twitter @KRMTRoySuryo2. Dalam kasus ini, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai terlapor.
Penasihat Hukum pelapor, Herna Sutana, menegaskan, laporan kliennya masih dalam tahap penyelidikan bukan penyidikan.
Advertisement
"Belum ada SPDP kan baru awal tadi baru Berita Acara Klarifikasi baru awal. Baru keterangan awal saja," kata Herna di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6/2022).
Herna menerangkan, kliennya bersama dengan dua saksi yang diajukan pelapor yakni Eddy Tanjaya dan Ade telah memberikan keterangannya dihadapan penyidik.
Disebutkan, masing-masing mendapat pertanyaan yang berbeda-beda. Kliennya sendiri menjawab 24 butir pertanyaan, sementara, Eddy 25 butir pertanyaan, sedangkan Ade 23 butir pertanyaan. Adapun, materinya seputar unggahan Roy Suryo yang kini sedang dipersoalkan.
"Pertanyaannya tadi pasti seputar unggahannya terlapor itu. Saya sebagai umat Budha dan juga sebagai kuasa hukum mendampingi pemeriksaan dan semuanya berjalan baik dan lancar," ujar dia.
Berharap Tak Ada Diskriminasi
Herna meminta tidak ada diskriminasi di mata hukum. Karena itu, harapannya laporannya ditindaklanjuti sama halnya laporan lain yang menyangkut penistaan atau penodaan agama.
Herna meyakini Polri yang berwenang melakukan penegakkan hukum akan bersikap profesional.
"Kami berharap perlakuan itu sama diberikan kepada kami. Kami yakin akan berjalan baik dan lancarlah," ujar dia.
Advertisement