Ma'ruf Amin Minta MUI Membuat Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis

KH Ma’ruf Amin meminta Komisi Fatwa MUI membuat fatwa terkait penggunaan ganja untuk medis.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 29 Jun 2022, 11:07 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin soal ganja untuk medis. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin meminta Komisi Fatwa MUI membuat fatwa terkait penggunaan ganja untuk medis.

"Bahwa ganja itu memang dilarang dalam Islam. Masalah kesehatan itu MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru kebolehannya itu,” kata Ma'ruf usai memimpin rapat pimpinan MUI di Kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2022.

Pria yang juga Wakil Presiden RI itu mengatakan sampai saat ini penggunaan ganja di Indonesia memang masih dilarang. Lalu, dalam Alquran sangat jelas bahwa hukumnya adalah haram.

Ma'ruf berharap dengan adanya fatwa yang dikeluarkan MUI bisa menjadi pedoman khususnya bagi DPR yang akan membahas legalisasi ganja untuk medis.

“Saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR,” tuturnya mengutip laman resmi MUI.

Penggunaan ganja yang berlebihan, tentu tidak baik alias mudarat.

“Jangan sampai nanti berlebihan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasinya saya kira ganja itu, MUI nanti membuat fatwa yang berkaitan varietas dari pada ganja itu,” tutur Ma'ruf.


Pemerintah Sebut Jika Bermanfaat, Bakal Legalkan Ganja untuk Medis

Ilustrasi Ganja Bawah Tanah (sumber: unsplash)

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan akan mempelajari lebih lanjut usulan legalisasi ganja untuk medis. Pemerintah ingin melihat baik dan buruknya ganja medis.

"Akan dilihat baik buruknya dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai pihak seperti kesehatan, sosial, agama, dan lain sebagainya," ujar Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022), mengutip News Liputan6.com.

Pemerintah akan melegalkan ganja untuk pengobatan jika banyak unsur positifnya dibanding negatif. Saat ganja untuk medis dilegalkan, pemerintah pun siap mengawasi penggunaannya.

"Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan," kata Tubagus Erif.

 


Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis Kembali Naik ke Permukaan

Bertemu Andien, Begini Potret Santi dan Eto di CFD Saat Bawa Poster Soal Ganja Medis. (Sumber: Twitter @andienaisyah)

Wacana legalisasi ganja untuk medis menyeruak kembali ke permukaan. Salah satu usaha tersebut dilakukan pasangan suami istri, Santi Warastuti dan Eto Sunarta.

Hal tersebut dilakukan oleh Santi dan Eto lantaran memiliki putri yang mengidap Cerebral Palsy (kelumpuhan otak), penyakit yang menyebabkan gangguan pada otot, gerak dan koordinasi tubuh.

Bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada Minggu, 26 Juni 2022 lalu, Santi ditemani Eto, serta putrinya Pika hadir dalam car free day (CFD) Jakarta dengan membawa poster bertuliskan 'Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis'.

Upaya Santi dan suami di CFD tersebut pun semakin viral usai pertemuannya penyanyi Andien Aisyah. Usai bertemu, Andien membagikan potretnya bersama keluarga kecil tersebut ke media sosial. 

Andien pun menjelaskan lebih lanjut soal kondisi yang dialami oleh keluarga Santi dan Eto. Berdasarkan pemaparan Andien, pengobatan yang paling efektif untuk Cerebral Palsy adalah dengan terapi minyak biji ganja atau Cannabidiol (CBD) oil.

"Ternyata namanya Ibu Santi. Anaknya, Pika, mengidap Cerebral Palsy. Kondisi kelainan otak yg sulit diobati, dan treatment yang paling efektifnya pake terapi minyak biji ganja/CBD oil," kata Andien.

 


Soal CBD

Ahli Bidang Adiksi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, dr Danardi Sosrosumihardjo SpKJ(K) mengungkapkan bahwa ada perbedaan pada Cannabis sativa, tanaman ganja yang banyak tumbuh di Indonesia.

"Cannabis sativa yang tumbuh di Indonesia tidak sama dengan yang tumbuh di negara lain. Ada kandungan THC (tetrahydrocannabinol) dan CBD (Cannabidiol) yang berbeda-beda kadarnya," ujar Danardi pada Health Liputan6.com ditulis Selasa (28/6/2022).

Danardi menjelaskan di negara-negara lain seperti Amerika Serikat, zat CBD yang ada telah diolah sedemikian rupa sehingga bisa dijadikan obat.

"Di negara lain, misal di USA, zat CBD yang ada di tanaman ganja itu di-extract, diambil, dan dimurnikan. Itu dikemas jadi obat. Bukan dengan makan daun, bunga, atau tanaman ganja secara utuh," kata Danardi.

Obat-obatan yang berisi CBD sendiri sudah banyak dijual sebagai obat kemasan di Amerika Serikat. Lebih lanjut menurut Danardi, berdasarkan penelitian yang sudah ada sebelumnya, CBD selama ini digunakan untuk anti nyeri dan anti kejang.

Danardi pun belum mengetahui soal manfaat CBD secara khusus untuk pengobatan Cerebral Palsy seperti yang dicari oleh Santi dan Eto.

"Secara uji klinis saya belum membaca penelitiannya CBD untuk kasus Cerebral Palsy, yang sudah ada, penelitian CBD untuk antinyeri dan antikejang," ujar Danardi. 

Infografis: Pro Kontra Legalisasi Ganja Untuk Obat Medis (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya