Liputan6.com, Lebak - Setelah ramai menjadi bahan perbincangan masyarakat karena memuat bahan promosi yang menyinggung SARA, Pemkab Lebak, Banten menolak gerai Holywings hadir di daerah mereka. Pemkab berasalan keberadaan Holywings bertentangan dengan budaya masyarakat di daerah ini yang cukup religius.
"Kami meyakini masyarakat juga menolak Holywings jika investasi ditanamkan di daerah ini," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Imam Rismahayadi, Rabu (29/6/2022).
Advertisement
Kehadiran gerai Holywings kini di berbagai daerah di Tanah Air memang mendapat penolakan masyarakat, karena menjual minuman beralkohol di atas enam persen.
Selain itu, Holywings juga bertentangan dengan budaya masyarakat, sebab mengundang kemaksiatan.
Pemkab Lebak menolak perizinan jika investasi hiburan Holywings mengembangkan usaha di Kota 'Seribu Madrasah' itu. Apalagi, ujar dia, masyarakat Kabupaten Lebak yang religius, sehingga dipastikan mendapatkan penolakan.
Di samping itu, juga Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak tidak ada untuk alokasi tempat hiburan, seperti bar dan hotel berbintang lima.
"Saya kira pemerintah daerah akan menolak gerai Holywings," katanya menegaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengatakan, pihaknya tentu menolak Holywings, karena bertentangan dengan budaya masyarakat di daerah ini yang sangat religius terhadap ajaran Islam.
Kehadiran Holywings juga membawa kemudaratan dibandingkan kemaslahatan, apalagi promonya menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Kami menolak gerai Holywings, karena bisa merusak generasi bangsa," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.