Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah harga pangan pada 29 Juni 2022 ini, di pasar tradisional menunjukkan penurunan. Mulai dari harga cabai hingga bawang.
Dilansir dari laman hargapangan.id, Rabu (29/6/2022) penurunan harga pangan di pasar tradisional terjadi pada bawang merah ukuran sedang hingga 0,8 persen atau Rp. 50 menjadi Rp. 59.600 per kg.
Advertisement
Penurunan lainnya terjadi pada bawang putih ukuran sedang hingga 0,34 persen atau Rp. 100 menjadi Rp. 29.200 per kg.
Harga cabai merah besar juga turun hingga 0,64 persen atau Rp. 5450 menjadi Rp. 70.100 per kg.
Cabai merah keriting ikut turun harga 0,9 persen atau Rp. 700 menjadi Rp. 76.850 per kg.
Adapun penurunan harga minyak goreng curah sebesar 0,29 persen atau Rp. 50 menjadi Rp. 17.450 perg kg.
Kenaikkan harga pangan di pasar tradisional pada 29 Juni 2022 hanya terjadi pada cabai rawit merah hingga 0,37 persen menjadi Rp. 95,400 per kg.
Sementara di pasar modern, pada 29 Juni 2022 juga terjadi kenaikkan harga pada cabai.
Harga cabai merah besar di pasar modern naik 0,3 persen atau Rp. 250 menjadi Rp. 83.050 per kg, cabai rawit hijau naik 4,54 persen menjadi Rp. 88.650 per kg, dan cabai rawit merah naik menjadi Rp. 118.800 per kg.
Namun harga cabai merah keriting di pasar tradisional turun 1,52 persen menjadi Rp. 80.750 per kg.
Penurunan harga pangan di pasar modern juga terjadi pada bawang putih ukuran sedang hingga 2,55 persen menjadi Rp. 38.250 per kg, daging sapi kualitas satu turun 0,66 persen menjadi Rp. 180.600.
Gula pasir lokal di pasar modern juga turun 0,35 persen menjadi Rp. 14.200 per kg.
Kabar baik juga terjadi pada minyak goreng kemasan bermerek 1 dan kemasan bermerek 2, yang masing-masing turun menjadi Rp. 25.600 per kg dan Rp. 24.900 per kg.
Terbang Dini Hari ke Donggala, Mendag Zulkifli Hasan Sidak Minyak Goreng Curah
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, fokus untuk menurunkan harga minyak goreng curah dan menstabilisasi harga barang-barang kebutuhan pokok (bapok). Dia gencarkan di seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya di Pulau Jawa.
Untuk itu, Mendag Zulkifli Hasan bertolak ke Pasar Toaya, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah untuk memastikan harga minyak goreng curah sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
"Saya berangkat dari Jakarta pukul 02.00 dini hari. Sampai Donggala pagi-pagi sekali untuk memastikan apakah harga minyak goreng curah di Donggala sudah sesuai HET pemerintah atau masih tinggi,” kata Mendag Zulhas sesaat setelah meresmikan tiga pasar rakyat secara terpusat di Pasar Toaya, Rabu (29/6).
Setelah meninjau langsung Pasar Toaya serta bertanya langsung kepada pedagang dan pembeli, Mendag Zulhas mendapati harga minyak goreng curah stabil di harga Rp14.000 per liter.
"Setelah langsung turun ke Pasar Toaya ini, senang rasanya harga minyak goreng curah stabil sesuai HET. Hanya saja kalau minyak goreng kemasan bermerek itu tentu mengikuti nilai keekonomian. Hal yang pasti, pemerintah memastikan minyak goreng murah untuk rakyat terus terjaga ketersediaannya," kata Mendag Zulkifli Hasan .
Di Pasar Toaya, Mendag Zulkifli Hasan menemukan kreativitas pedagang yang mengemas minyak goreng curah dalam botol-botol plastik. Minyak goreng curah dijual bersama botol plastik tersebut dengan harga Rp14.500 per liter. Selisih Rp500 dari HET menjadi biaya pengepakan botol plastik.
"Rp. 500 adalah harga botolnya, sedangkan harga minyaknya tetap Rp14.000 per liter. Nah, agar nanti tidak ada lagi beban pedagang harus menyiapkan kemasan sendiri, pemerintah akan menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana yang dikemas dengan baik dan terstandar. Harga jualnya akan tetap Rp14.000 per liter, mereknya Minyakita," kata Mendag Zulkifli Hasan .
Advertisement
34.900 Pengecer Minyak Goreng Sudah Terdaftar di PeduliLindungi
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, sejak 27 Juni-28 Juni 2022, total pengecer minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang telah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi ada di angka 34.900 orang.
Dari jumlah tersebut, untuk para pengecer yang sudah mencetak QR Code PeduliLindungi yang akan dipindai oleh pembeli, sebanyak 1.857 pengecer atau 5,3 persen dari total keseluruhan.
"Kemenperin terus melakukan percepatan bagi para pengecer terdaftar untuk segera mencetak QR Code Peduli Lindungi. Pada SIMIRAH 2.0 kami juga telah memasang filter pemantau, untuk melihat pengecer mana yang belum mencetak QR Code Peduli Lindungi," kata Direktur Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Emil Satria dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).
Emil mengatakan, pengecer yang sudah menerima QR Code PeduliLindungi dapat langsung melakukan transaksi dengan pembeli sesuai dengan ketetapan, atau kebijakan harga dan batasan pembelian minyak goreng curah yang berlaku.
"Pembeli yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi masih tetap dapat membeli dengan menunjukkan NIK. Nantinya pengecer wajib mencatat NIK pembeli dan melakukan rekap harian," imbuh dia.
Inflasi Diramal 0,5 Persen per Minggu Keempat Juni 2022, Gara-Gara Harga Cabai
Bank Indonesia (BI) menyatakan, berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu IV Juni 2022, perkembangan inflasi sampai dengan minggu IV Juni 2022 diperkirakan sebesar 0,50 persen (mtm).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, penyumbang utama inflasi Juni 2022 sampai dengan minggu IV yaitu cabai merah sebesar 0,17 persen (mtm), cabai rawit sebesar 0,11persen (mtm), bawang merah sebesar 0,08 persen (mtm), telur ayam ras 0,05 persen sebesar (mtm).
Kemudian, tomat sebesar 0,04 persen (mtm), air kemasan, nasi dengan lauk, dan angkutan udara masing-masing sebesar 0,02 persen (mtm), kangkung, bayam, sabun detergen bubuk/cair, dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).
"Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dan terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut," tutur di dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Sementara itu, komoditas yang menyumbang deflasi pada periode ini yaitu minyak goreng sebesar 0,05 persen (mtm), daging ayam ras sebesar 0,04 (mtm), angkutan antar kota sebesar 0,03 persen (mtm), serta daging sapi, bawang putih, udang basah, dan emas perhiasan masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).
Advertisement