KAI Bandung Kampanyekan Lawan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

PT KAI mengutuk keras dilayangkan untuk segala tindak kekerasan dan pelecehan seksual di seluruh moda transportasi, khususnya di kereta api.

oleh Arie Nugraha diperbarui 29 Jun 2022, 18:23 WIB
Kampanye melawan kekerasan dan pelecehan seksual di Stasiun Bandung. (foto : Humas PT KAI Daop 2 Bandung)

Liputan6.com, Bandung - Guna mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi umum, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung menggelar kampanye di Stasiun Bandung.

Menurut Executive Vice President PT KAI Bandung Joko Widagdo, mengutuk keras dilayangkan untuk segala tindak kekerasan dan pelecehan seksual di seluruh moda transportasi, khususnya di kereta api.

"Tujuan dari kampanye ini guna menggugah kesadaran masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi umum," ujar Joko, Bandung, Rabu (29/6/2022).

Joko menegaskan seluruh transportasi apalagi kereta api harus memberikan layanan keamanan dan kenyaman bagi seluruh pelanggan.

Joko menyebutkan pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di kampanyekan di seluruh layanan KAI.

"Salah satunya mengajak penumpang KA untuk menandatangani petisi menolak tindak kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi publik," kata Joko.

Selain itu memberi imbauan pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual melalui aneka media poster yang berisi pesan dan informasi terkait anti pelecehan seksual.

Pembagian bunga kepada calon penumpang kereta dilakukan, sebagai bentuk apresiasi kepada kaum perempuan dan souvenir kepada penumpang lainnya.

"Pihak eksternal yang ikut dalam kampanye ini diantaranya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Barat, Komunitas Pecinta Kereta Api Edan Sepur dan Sahabat Kereta Api Indonesia (SKAI)," tukas Joko. 

Joko mengaku seluruh petugas PT KAI baik di stasiun maupun di atas kereta api akan terus bersiaga, jika terjadi tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Meski demikian, PT KAI juga tetap meminta pelanggan agar tetap waspada dan saling menghormati serta berperan aktif dalam upaya pencegahan terhadap kemungkinan adanya kekerasan dan pelecehan seksual di semua transportasi umum.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Apresiasi

Petugas KAI Commuter memegang poster saat melakukan kampanye pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KAI Commuter melakukan kampanye tersebut untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya KRL. (Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Sementar itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat, Anjar Yusdinar menyampaikan apresiasi atas kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh PT KAI Daop 2 Bandung.

Harapannya PT KAI dan UPTD PPA Jabar dapat berkolaborasi untuk aspek edukasi dan pedoman kebijakan yang berlaku secara internal dan eksternal di KAI.

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan PT KAI Daop 2 Bandung untuk kampanye menolak segala tindakan kekerasan dan pelecehan seksual dalam mewujudkan Jawa Barat bebas dari kekerasan maupun pelecehan seksual," ucap Anjar.

Anjar menekankan jika terdapat penumpang KA yang mengalami kekerasan atau pelecehan seksual, korban diminta agar tidak takut atau malu untuk melaporkannya.

Langkah pertama dapat menyampaikan kejadian kepada petugas yang ada di KA.

"Untuk pengaduan di Provinsi Jawa Barat kami memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan hotline yang bisa di telpon, SMS atau Whatsapp di 0852-2220-6777," terang Anjar. 


Lapor ke Sini Jika Alami Pelecehan Seksual di Kereta

Petugas KAI Commuter memegang poster saat melakukan kampanye pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KAI Commuter melakukan kampanye tersebut untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya KRL. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak akan memberikan ruang untuk tindakan Pelecehan Seksual di Kereta Api. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, kasus tindakan pelecehan seksual bukanlah sebuah kasus yang sepele, namun hal ini menyangkut akan mental dan hak orang lain yang direnggut paksa oleh pelaku yang semena-mena.

Untuk melindungi diri dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan seperti tetap tenang, tegur pelaku, dan segera melapor. Jangan ragu untuk menegur pelaku pelecehan seksual, terutama jika terjadi di tempat umum.

"Pelanggan berhak untuk bersikap tegas, apalagi jika disentuh dengan orang yang tidak dikenal," tegas Joni dalam keterangannya, Senin (27/3).

Apabila terjadi tindakan pelecehan seksual terjadi di atas kereta api, segera melapor ke kondektur yang sedang bertugas melalui nomor telepon yang tertera di ujung kabin kereta.

Selain itu, pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

"Petugas akan segera melakukan tindakan tegas terhadap laporan yang diberikan. KAI akan bertindak proaktif dalam melindungi korban serta menindak pelaku kekerasan seksual pada layanan kereta api," kata Joni.

 


Kasus Pelecehan

Petugas KAI Commuter memegang poster saat melakukan kampanye pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KAI Commuter melakukan kampanye tersebut untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya KRL. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dari banyaknya kasus pelecehan yang terjadi, maka diri kita yang rawan menjadi korban pelecehan sebaiknya mempersiapkan diri dan mempersiapkan alat seperti perlidungan diri yang dapat membantu kita agar terhindar dari tindak kejahatan pelecehan seksual ini.

KAI juga sudah melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan kereta api. KAI menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bagi siapa saja yang melakukan tindakan asusila dan/atau kekerasan seksual akan mendapatkan hukuman berat. Jika terdapat hal yang mengganggu kenyamanan di area stasiun atau perjalananan kereta api segera laporkan kepada petugas kami. KAI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat untuk semua pelanggan kereta api.

"KAI dengan tegas akan menolak dan memblacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual baik di lingkungan stasiun maupun di atas Kereta Api. kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari," tutup Joni Martinus.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya