FOTO: KPU - Dukcapil Kerja Sama untuk Pemutakhiran Data Pemilih

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri dengan Sekretaris Jenderal KPU RI menandatangani perjanjian kerja sama mengenai pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik dalam pemutakhiran data pemilih.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 29 Jun 2022, 18:45 WIB
FOTO: KPU - Dukcapil Kerja Sama untuk Pemutakhiran Data Pemilih
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri dengan Sekretaris Jenderal KPU RI menandatangani perjanjian kerja sama mengenai pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik dalam pemutakhiran data pemilih.
Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno (kiri), Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (tengah), dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kanan) menunjukkan dokumen saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri dengan Sekretaris Jenderal KPU RI di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Kerja sama ini mengenai pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik dalam pemutakhiran data pemilih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno (kedua kiri), Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (tengah), dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kedua kanan) saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri dengan Sekretaris Jenderal KPU RI di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Kerja sama ini mengenai pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik dalam pemutakhiran data pemilih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno (kiri), Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (tengah), dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kanan) saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri dengan Sekretaris Jenderal KPU RI di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Kerja sama ini mengenai pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik dalam pemutakhiran data pemilih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno (ketiga kiri) bersalaman dengan dengan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (ketiga kanan) disaksikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kedua kanan) saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri dengan Sekretaris Jenderal KPU RI di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Kerja sama ini mengenai pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik dalam pemutakhiran data pemilih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno (kiri), Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (tengah), dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kanan) saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri dengan Sekretaris Jenderal KPU RI di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Kerja sama ini mengenai pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik dalam pemutakhiran data pemilih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno (kedua kiri), Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (ketiga kiri), dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (ketiga kanan) saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri dengan Sekretaris Jenderal KPU RI di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Kerja sama ini mengenai pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik dalam pemutakhiran data pemilih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya