5 Pelaku Penganiayaan Gadis Remaja di Bogor Ditangkap, 1 Orang Berusia 12 Tahun

Aksi penganiayaan sekelompok ABG terhadap gadis remaja di kawasan pedestrian Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor viral di media sosial.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 30 Jun 2022, 02:15 WIB
Polisi membeberkan barang bukti kasus penganiayaan gadis ABG di Kota Bogor yang sempat viral. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Polisi telah mengamankan lima terduga pelaku penganiayaan terhadap remaja putri berinisial VC (14) di kawasan pedestrian Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor. Aksi penganiayaan ini sempat viral di media sosial.

Penetapan lima gadis ABG ini sebagai tersangka berdasarkan hasil laporan orang tua korban dilengkapi dengan hasil identifikasi rekaman video yang direkam pelaku hingga viral.

Kelima tersangka tersebut yakni, SL (17) putus sekolah, JR (12) pelajar SMP kelas VIII, DS (14) putus sekolah, CC (14) pelajar yang baru tamat SMP, dan PT (14) pelajar SMP kelas IX.

"Setelah menerima laporan dari keluarga korban dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk hasil visum, kami telah mengamankan lima orang," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Rabu (29/6/2022).

Dia menjelaskan, akibat tindak penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian kepala. Tak hanya itu, korban pun sampai saat ini masih mengalami trauma.

"Sudah ditetapkan tersangka tapi tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor," terangnya.

Susatyo mengungkapkan, VC menjadi korban perundungan dan kekerasan oleh lima temannya yang masih satu kelompok di komunitas Al Empang Pusat. Aksi tersebut dipicu perselisihan antara korban dengan dua pelaku sekitar tiga minggu yang lalu.

"SL dan JR dituduh oleh korban menjadi pemicu perselisihan dengan kelompok lain," kata Susatyo.

Karena tidak merasa melakukan perbuatan apa yang dituduhkan oleh korban, dua temannya ini berusaha menemui VC untuk meminta klarifikasi. Namun sayangnya korban sulit untuk ditemui.

"Sudah tiga kali pelaku ingin menemui korban hingga akhirnya saat ketemu terjadi penganiayaan secara bersama-sama," kata Susatyo.

 


Penganiayaan Terjadi Hari Minggu Lalu

Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Menurutnya, aksi kekerasan itu terjadi pada Minggu (26/6/2022) di kawasan Pedestrian, Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor.

Pelaku DS kemudian menendang kepala dan memukul wajah korban. Tak sampai di situ, pelaku juga menjambak rambut hingga menyeret korban.

Sedangkan tiga pelaku lainnya hanya menyaksikan aksi penganiayaan tersebut. Sementara satu temannya yang lain merekam aksi kekerasan tersebut.

"Kejadiannya di trotoar, tempatnya juga tertutup karena lokasinya di bawah akses menuju ke lapangan Sempur, jadi tidak terlihat oleh publik," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya