Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) telah membayar klaim terkait COVID-19 lebih dari Rp 960 miliar. Pembayaran klaim itu dilakukan kepada lebih dari 50.000 kasus klaim pada Maret 2020-Mei 2022.
"Kami memiliki lebih dari 50.000 kasus klaim untuk COVID pada tahun 2021. Itu jelas jumlah yang sangat besar. Kami melihat ini sebagai momen kebenaran,” kata Country Manager & Direktur Utama Allianz Life Indonesia, David Nolan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.
Advertisement
Dia juga menuturkan, Allianz telah menunjukkan nilai dalam membantu orang-orang di masa tersulit dalam hidup mereka.
“Kami melihat ini sebagai momen kebenaran di mana kami dapat menunjukkan value dari apa yang kami lakukan untuk membantu orang-orang selama masa-masa tersulit dalam hidup mereka,” ujar David.
Bahkan, Allianz Life telah membayar 223.736 kasus klaim untuk jiwa dan kesehatan dari Januari-Desember 2021.
Sebelumnya, Allianz Life Indonesia membuktikan komitmen untuk memberikan perlindungan kepada nasabah dengan membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 13,5 triliun pada 2021, meningkat sebesar 20,4 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kepada lebih dari 223.000 penerima manfaat asuransi jiwa dan kesehatan.
Peningkatan pembayaran klaim dan manfaat ini menggambarkan situasi pandemi COVID-19 yang belum berakhir dan berdampak pada nasabah. Allianz Life Indonesia selalu bersama dengan nasabah untuk memberikan perlindungan yang dibutuhkan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Allianz Life Indonesia Bukukan Premi Rp 19,7 Triliun pada 2021, Didominasi Unit Link
Sebelumnya, Allianz Life Indonesia mencatatkan capaian positif pada 2021. Allianz Life Indonesia mencatatkan total premi bruto Rp 19,7 triliun. Dari jumlah tersebut didominasi oleh asuransi jiwa unit link.
Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen menyampaikan, capaian itu meningkat sebesar 12,7 persen dari capaian pada tahun sebelumnya. Dengan demikian, pandemi cukup memiliki pengaruh dalam penetrasi asuransi jiwa.
“Presentasi asuransi jiwa di 5 tahun terakhir baru sebesar 7,1 persen, di Allianz sendiri sepanjang 2021, asuransi jiwa unit link memberikan kontribusi premi bruto 93,1 persen dari total premi bruto Allianz sebesar Rp 19,7 triliun,” katanya dalam Media Briefing, Selasa (15/3/2022).
“Dari jumlah tersebut berarti Rp 18,4 triliunnya ada di unit link, ini mengalami kenaikan 12,7 persen dari tahun sebelumnya,” imbuh dia.
Dengan peningkatan tersebut, Karin menyebut ini menunjukkan peningkatan masyarakat terhadap produk unit link termasuk kategori tinggi. Itu juga menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat ikut meningkat untuk mengambil asuransi jiwa.
“Maka penting bagi kami untuk memberikan edukasi untuk dua target audience yang berbeda,” katanya.
Dua kategori yang dimaksudkan diantaranya, masyarakat yang belum memiliki asuransi berupa program literasi keuangan agar bisa mengelola keuangannya secara baik. Serta toping mengenai pentingnya proteksi dengan mengambil asuransi.
“Kemudian khusus untuk nasabah asuransi yang sudah memiliki polis agar bisa diingatkan kembali mengenai fitur-fitur yang ada dalam produk dan isi polis,” terangnya.
Advertisement
Tips Memilih Unit Link
Pada kesempatan yang sama, Head of Investment Communication and Fund Development Allianz Life Indonesia Meta Lakhsmi Permata Dewi menyampaikan sejumlah tips memilih unit link. Ini jadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh pemegang polis saat memilih asuransi.
“Pertama, tujuannya, apa tujuan yang kita ingin capai dengan membeli unit link ini, kemudian jangka waktu, berapa lama tujuan yang ingin kita capai karena akan menentukan jenis yang kita ambil,” katanya.
Serta, ketiga, profil risiko untuk menentukan bagaimana kenyamanan yang akan didapatkan. Pada profil risiko ini dibagi lagi menjadi tiga jenis, yakni konservatif dengan risiko kecil dan cenderung aman. Kemudian kategori moderat dengan ada sedikit risiko yang lebih tinggi meski bisa ditoleransi dan imbal hasil yang lebih tinggi.
“Atau yang merupakan kategori agresif dengan risiko yang lebih tinggi tapi juga akan mendapat imbal hasil yang lebih tinggi,” katanya.
“Ini penting pada saat kita memilih unit link bukan hanya coverage tentang perlindungan dari asuransi, tapi profil risiko apa yang akan kita pilih, dan ini di Allianz Life Indonesia sudah dilakukan sejak awal nasabah memilih produk asuransi,” imbuh dia.
AAJI: Klaim Asuransi Jiwa Capai Rp 159 Triliun Sepanjang 2021
Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim yang dibayarkan selama tahun 2021 sebesar Rp 159,43 triliun. Dengan kata lain terjadi peningkatan klaim sebesar 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI Elin Waty, dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Tahun 2021, secara virtual, Rabu (9/3/2022).
“Pembayaran klaim dan manfaat ini menjadi bukti nyata komitmen dari industri asuransi jiwa terhadap nasabah, untuk membayarkan klaim yang memang patut dibayarkan sehingga dapat membantu ekonomi keluarga Indonesia di masa sulit ini,” kata Elin.
Begitupun, total klaim asuransi dan manfaat meninggal dunia selama 2021 itu meningkat sebesar 72,8 persen dan total yang AAJI bayarkan sebesar Rp 21,14 triliun.
Hal yang sama, manfaat klaim kesehatan juga meningkat cukup besar yaitu 32 persen dengan total yang dibayarkan total adalah Rp 13,04 triliun.
“Nah nilai manfaat tersebut kalau ditanya besar bisa digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia terutama meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit,” ujarnya.
Advertisement
Kenaikan Klaim
Adapun, kenaikan klaim ini juga didorong oleh tren covid-19. Dimana periode klaim covid-19 paling tinggi terjadi periode Juli sampai September 2021, dengan total klaim yang dibayarkan Rp 3,69 triliun.
“Karena kita sama-sama tahu tahun lalu dari Juli sampai September itu ada peningkatan kasus konfirmasi 19. Jadi berdasarkan total AAJI dari Maret 2020-Desember 2021 industri asuransi jiwa itu telah membayarkan klaim covid-19 sebesar Rp 8,82 triliun,” ujarnya.
Elin menegaskan, klaim covid-19 ini memberikan bukti nyata bahwa komitmen dari industri asuransi jiwa tetap beritikad baik memberikan perlindungan untuk masyarakat Indonesia.
“Walaupun kondisi pandemi termasuk dalam syarat pengecualian klaim bersama-sama dengan bencana alam dan lain-lain, industri tetap beritikad baik memberikan perlindungan,” pungkasnya.