Liputan6.com, Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyabet dua penghargaan dari Ajang Anugrah KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) 2022, yakni Pemda yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi SIMEP perlindungan anak tahun 2002, serta dan Anugerah KPAI Kategori Organisasi Profesi Perlindungan Anak diraih oleh Asosiasi pengusaha Sabahat Anak Indonesia (APSAI ) Kota Denpasar.
Penghargaan diserahkan Wakil KPAI Rita Pranawati dan diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati, di Hotel Red Top Jakarta Kamis (21/7/2022).
Advertisement
Menurut I Gusti Agung Sri Wetrawati, penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil laporan Pemkot Denpasar terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengisian Aplikasi SIMEP PA Tahun 2022.
Menurut Sri Wetrawati, penghargaan itu akan dijadikan motivasi untuk melakukan Penyelenggara perlindungan anak SIMEP PA dan sebagai sarana untuk membenahi dan menata sistem pelaporan penyelenggaraan perlindungan anak, sehingga perbaikan dan inovasi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Kita hanya melakukan pelaporan secara integrasi, kegiatan lebih banyak dilakukan oleh OPD maupun lembaga terkait, seperti Kejaksaan dan Pengadilan. Tugas kita disini hanya melaporkan maupun menginput,” jelasnya.
Komitmen
Dalam acara ini Asosiasi pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI ) Kota Denpasar juga berhasil sebagai pemenang nominasi anugerah KPAI kategori organisasi profesi perlindungan anak.
Atas dedikasi dan komitmen besar dalam perlindungan anak Dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2022 ini Penghargaan ini diterima langsung Ketua APSAI Kota Denpasar Decy Partiwi.
Advertisement