Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-26 di Gedung Parlemen Senayan. Salah satu agenda rapat ini adalah Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021.
Di depan anggota DPR, Sri Mulyani mengatakan bahwa pendapatan negara di 2021 mencapai Rp 2.011,3 triliun. Jumlah tersebut telah melampaui target dalam APBN 2021 yakni 115,35 persen atau mengalami pertumbuhan sebesar 22,6 persen dibandingkan realisasi pada tahun 2020.
Advertisement
Dia menyebut pendapatan negara di atas 100 persen tahun 2021 menjadi pencapaian baru. Sebab selama 12 tahun, pendapatan negara tidak mencapai target yang ditetapkan APBN.
"Ini pencapaian di atas 100 persen pertama kali sejak 12 tahun terakhir," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Dia menjelaskan capaian pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 157,8 triliun atau 107,15 persen dari target yang ditetapkan. Sri Mulyani mengatakan dengan pencapaian ini menunjukkan pendapatan negara sudah melebihi kinerja di tahun 2019, sebelum terjadinya pandemi.
"Artinya di 2021 lalu penerimaan negara telah kembali pada level pra pandemi di tahun 2019 yaitu Rp 1.546 triliun," katanya.
Sementara itu, realisasi belanja pemerintah pada tahun 2021 sebesar Rp 2.786,4 triliun atau 101,32 persen dari rencana dalam APBN. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 2.000,7 triliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 785,7 triliun.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut defisit anggaran 2021 sebesar Rp 775,06 triliun. Bendahara negar ini mengatakan realisasi defisit ini jauh lebih kecil dari yang dianggarkan tahun 2021.
"(Realisasi) tahun 2021 defisit 4,57 persen dari PDB. Ini jauh lebih rendah dari targetnya 5,7 persen dari PDB," kata Sri Mulyani mengakhiri.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sri Mulyani Proyeksi Pendapatan Negara 2022 Nambah Rp 420,1 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperkirakan terdapat penambahan penerimaan negara sebesar Rp420,1 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
Dengan demikian, outlook pendapatan negara tahun ini akan mencapai Rp2.266,2 triliun atau meningkat dari target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Rp1.846,1 triliun.
"Indonesia menghadapi masalah tetapi tetap relatif lebih baik, karena kalau negara lain menghadapi krisis dan tidak punya uang dengan kebutuhan banyak, kita paling tidak punya tambahan Rp420,1 triliun," ujar Sri Mulyani dikutip dari Antara, Kamis (19/5/2022).
Secara perinci, tambahan pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan perpajakan Rp274 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp146,1 triliun.
Maka dari itu, ia menyebutkan tambahan pendapatan negara tersebut akan dialokasikan dengan tujuan utama melindungi rakyat, melindungi ekonomi, dan melindungi APBN.
Dengan begitu, dana sebesar Rp420,1 triliun akan dibagi untuk mengurangi defisit, menambah subsidi, menambah anggaran perlindungan sosial, hingga meningkatkan anggaran pendidikan.
Advertisement
Defisit APBN
Untuk penurunan defisit APBN, dialokasikan dana sebesar Rp27,8 triliun, sedangkan alokasi peningkatan penerimaan negara yang akan masuk kepada belanja negara adalah sebesar Rp392,3 triliun.
Melalui tambahan tersebut, Sri Mulyani menuturkan outlook belanja negara tahun 2022 pun akan meningkat menjadi Rp3.106,4 triliun dari target sebelumnya Rp2.714,2 triliun.
Outlook kenaikan belanja negara tahun ini terjadi pada pos belanja pemerintah pusat sebesar Rp357,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp35,2 triliun.
Peningkatan belanja pemerintah pusat antara lain karena adanya tambahan untuk belanja kementerian/lembaga sebesar Rp3 triliun, subsidi energi Rp74,9 triliun, kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik Rp275 triliun, penyesuaian anggaran pendidikan Rp23,9 triliun, dan penebalan perlindungan sosial Rp18,6 triliun.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com