Liputan6.com, Medan Ratusan pemuda berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Diponegoro, Kota Medan. Para pemuda tersebut tergabung dalam Satuan Pelajaran dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Sumut.
Dalam aksi unjuk rasa ini, mereka mendesak dan meminta kepada Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi, untuk mencabut izin dan menutup 2 outlet Holywings di Medan, masing-masing di Jalan A Rifai dan Jalan Merak Jingga.
Tuntutan para pendemo terkait promosi minuman keras dengan menyematkan nama Muhammad dan Maria. Menurut para pendemo, promosi yang dilakukan tersebut sudah melukai hati umat Islam dan Kristen.
Baca Juga
Advertisement
"Yang pertama, kita sampaikan kepada bapak Gubernur untuk mencabut izin Holywings," kata Pimpinan Aksi, Fahrul Hafizh Effendi, Kamis (30/6/2022).
Disampaikan Fahrul, yang dilakukan manajemen Holywings sudah masuk dalam kategori menistakan agama. Sudah sepantasnya pemerintah daerah mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasional Holywings.
"Yang kedua, Holywings sudah menistakan agama dan memecahkan kerukunan agama di Indonesia. Dengan dasar, promosi minuman dengan atas nama Muhammad dan Maria," sebutnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Harapan Kepada Gubernur
Melalui aksi unjuk rasa ini, Fahrul berharap Gubernur Sumut melakukan intervensi kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk segara mencabut izin operasional 2 outlet Holywings di Kota Medan.
"Harapan kita cabut izin Holywings, dan bertanggung jawab atas beberapa karyawan tidak bekerja. Kita meminta atensi kepada Gubernur melanjutkan ke Pemko Medan untuk menutup Holywings," tegasnya.
Tidak lama kemudian, para pengunjuk rasa ditemui oleh Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah. Wagub Sumut langsung langsung naik ke mobil komando sembari menanggapi tuntutan pendemo yang meminta mencabut izin Holywings di Medan.
"Kita tepat menerima apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Kita menerima terkait dengan penyampaian mereka. Hampir semua daerah merespons hal yang sama," ucap Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah kepada wartawan.
Advertisement
Imbau Pengusaha Tak Singgung SARA
Soal Holywings, Ijeck mengimbau kepada para pengusaha tempat hiburan malam di Sumut dan pelaku usaha lainnya untuk menjalani usahanya tanpa menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
"Silakan berusaha, jangan berbau SARA. Hapan kita tidak terjadi kembali, cukup Holywings dan jangan sampai menjadi perpecahan," sebutnya.
Ijeck meminta kepada Sapma PP untuk bersabar, serta menyerahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemko Medan bekerja untuk melakukan upaya menyikapi tuntutan masyarakat terhadap Holywings di Kota Medan.
"Biar kami, pemerintah bekerja dan mengevaluasi, apa selanjutnya. Serahkan kepada pemerintah," ujarnya.
Akan Sampaikan ke Pemko Medan
Diungkapkan Ijeck, soal perizinan usaha tempat hiburan malam berada di pemerintahan kabupaten dan kota. Terkait dengan Holywings, pihaknya akan menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa kepada Pemko Medan.
"Kita dari provinsi tidak bisa melangkahi kebijakan dari kabupaten kota, bekerja dulu. Kita akan lakukan evaluasi bersama," ungkapnya.
Merespons tuntutan para pengunjuk rasa, Ijeck memerintahkan Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut, Tuahta Saragih, untuk menerima perwakilan para pendemo dan mencatat seluruh tuntutan terhadap Holywings.
Advertisement