Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan korupsi impor bawang putih tahun anggaran 2022 - 2021. Laporan tersebut diterima lembaga antirasuah dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).
Advertisement
"Terkait laporan dimaksud, informasi yang kami peroleh benar telah diterima bagian pengaduan masyarakat KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
Ali menyatakan pihak lembaga antirasuah akan menindaklanjuti laporan tersebut. Apalagi, diduga korupsi bawang putih merugikan keuangan negara sebesar Rp 900 miliar.
"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut," kata Ali.
Ali memastikan, verifikasi dilakukan lantaran lembaga antirasuah tak bisa sembarangan dalam mengusut sebuah kasus. Menurut dia, verifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut masuk ranah KPK atau tidak.
"Verifikasi dan telaahan penting agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan itu menjadi kewenangan KPK," kata Ali.
Meski demikian, Ali mengatakan pihaknya tetap mengapresiasi tindakan MAKI yang terus serta membersihkan Indonesia dari tindak pidana korupsi.
"KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan kasus dugaan korupsi impor bawang putih. Laporan dilayangkan Boyamin ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
"Dugaan kerugian dalam perkara ini sekitar Rp 900 miliar," kata Boyamin.
Buka Kran Impor Bawang Putih
Pemerintah sebelumnya mengungkapkan akan kembali membuka keran impor bawang putih tahun ini. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, volume impor diprediksi tak jauh berbeda.
"Hingga saat ini, impor bawang putih masih mencapai 95 persen dari total kebutuhan domestik," ujar Mendag M Lutfi dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa 18 Januari 2022.
Berkaca dari tahun sebelumnya, Kementerian Pertanian mengeluarkan izin impor 864.000 ton. Namun yang dikeluarkan izin oleh Kementerian Perdagangan hanya 600.000 ton, dengan realisasi tidak lebih dari 475.000 ton.
"Jadi memang biasanya kita mengimpor untuk bawang putih sekitar 500.000 ton, dan ini sesuai dengan apa yang kita jalankan dari tahun per tahunnya," kata Lutfi.
Lutfi menambahkan, dari sisi harga komoditas sepanjang tahun lalu, sempat menanjak di akhir tahun. Meski begitu, menurutnya, saat ini harga komoditas-komoditas tersebut sudah berangsur turun, khususnya cabai dan telur.
"Telur sekarang ini harganya sudah mulai mendekati dibawah HPP Rp19 ribu/kg, jadi kita liat gate farm kemarin sudah kembali sebelum kritis Nataru kemarin. Kita mau bilang biarlah petani kita mengambil keuntungan di kala itu," tandasnya.
Advertisement