Liputan6.com, Tuban - Bripka Oskar Yudha Leberta (39), anggota Polsek Parengan Tuban, meninggal dunia setelah motor yang dikendarainya dihantam minibus Daihatsu Xenia di Jalan Raya Soko-Parengan, tepatnya di Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jumat (1/7/2022).
Polisi kelahiran Rembang itu meninggal dengan luka serius pada tubuhnya. Sementara Xenia putih rusak parah dan terbalik, diduga pengemudi mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
Advertisement
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono mengungkapkan kecelakaan bermula ketika mobil Daihatsu Xenia bernopol H-9071-HQ yang dikemudikan Dodi Luqman (29), warga Batealit Jepara, berjalan dari arah barat ke timur.
Ketika sampai di lokasi kejadian, mobil Xenia berusaha mendahului sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya dari arah kanan.
“Mobil masuk ke lajur kanan ketika mendahului sepeda motor,” terangnya Eko.
Naas dari arah berlawanan muncul korban yang mengendarai sepeda motor dinas Polri bernopol X-2905-59. Hingga akhirnya mobil Xenia yang melaju kencang ini menabrak motor yang dikendarai korban.
“Anggota saat itu mau berangkat dinas ke Polsek Parengan. Pakai motor dinas,” terang Ipda Eko.
Meninggal di Tempat
Bripka Oskar Yudha terpental sampai menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian. Termasuk, mobil Xenia juga terbalik dan rusak parah akibat kecelakaan maut tersebut.
Meskipun terbalik, nyawa pengemudi mobil dan penumpang berhasil selamat dari maut. Mereka uka-luka dan mendapatkan perawatan medis.
“Penumpang mobil mengalami luka-luka,” natanya.
Polres Tuban langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan sementara menyebutkan kecelakaan maut itu dipicu karena pengemudi mobil Xenia diduga kurang konsentrasi.
“Faktor yang mempengaruhi laka lantas adalah pengemudi mobil Daihatsu Xenia lalai saat mendahului,” pungkasnya.
Advertisement