Liputan6.com, Jakarta - Kasus harian positif di Tanah Air kembali bertambah. Pada hari ini, Sabtu (2/7/2022) pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dilaporkan naik 1.794 orang.
Sehingga total kasus positif virus Corona terhitung sejak Maret 2020, kini menjadi 6.090.509 orang.
Seiring kenaikan jumlah pasien positif, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga melaporkan adanya penambahan pasien sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
Kasus sembuh tersebut naik sebanyak 1.789, maka angka kumulatif kasus sembuh dari paparan virus Corona di Indonesia hingga saat ini menyentuh angka 5.916.854 jiwa.
Satgas Covid-19 juga mengungkap masih ada kasus meninggal dunia akibat Covid-19 pada hari ini. Jumlah keseluruhan warga yang berpulang akibat terpapar dilaporkan mencapai 156.740, setelah terjadi penambahan 5 orang.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 1 Juli 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Sabtu (2/7/2022) pada jam yang sama.
Sementara itu, tingkat keterpakaian tempat tidur (bed occupancy rate / BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 Ibu Kota dilaporkan mencapai 14 persen dalam beberapa hari terakhir ini.
"Kalau lihat datanya, ini tempat tidur atau BOR meningkat menjadi 14 persen di mana dari 3.732 unit tempat tidur yang tersedia, terpakai sebanyak 504 unit," kata Wakil Gubernur Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022.
Sementara, untuk Unit Rawat Intensif (ICU) pada RS rujukan Covid-19 juga mengalami peningkatan hingga sekitar 11 persen, di mana dari 621 unit tempat tidur yang tersedia, sudah terpakai 69 unit.
"Hal ini, menyusul kondisi Covid-19 yang sampai hari ini memang ada peningkatan ya per hari ini ada 1.255 positif," ucap Riza, seperti dikutip dari Antara.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Langkah Antisipasi Kenaikan Kasus Positif
Terkait dengan peningkatan keterpakaian tempat tidur tersebut, Riza memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah bersiap untuk mengoptimalkan berbagai infrastruktur penanganan Covid-19.
"Fasilitas pendukung untuk penanganan Covid-19 akan kami tingkatkan seperti laboratorium, rumah sakit, tenaga kesehatan semuanya ya," ujar Wagub DKI.
Politikus Gerindra ini menyebut, terjadinya peningkatan kasus Covid-19 ini tidak lepas dari adanya kebijakan pelonggaran aturan pembatasan. Karena itu, dia meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, meski Covid-19 cenderung terkendali.
"Saya mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan bertanggung jawab," ucap Riza.
Diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang masuk Jumat ini, jumlah kasus aktif atau orang yang masih dirawat/isolasi sebanyak 9.545 orang dengan sebanyak 1.100 orang merupakan kasus baru.
Selama pandemi Covid-19 berlangsung sejak Maret 2020, total orang yang dinyatakan telah sembuh ada sebanyak 1.245.980 dengan tingkat kesembuhan 98 persen, dan sebanyak 15.316 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen.
Advertisement
Penggunaan Masker Kembali Diperketat
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa kenaikan kasus positif Covid-19 yang terpantau terjadi belakangan ini membuat aturan penggunaan masker kembali diperketat, termasuk di luar ruangan.
"Kalau masker, protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," tutur Ma'ruf di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat 1 Juli 2022.
Menurut Ma'ruf, pemerintah tentu memiliki pertimbangan terkait naik turunnya level kewaspadaaan atas penyebaran Covid-19. Keseluruhannya tentu dapat mempengaruhi mobilitas warga setempat.
"Tapi kita berusaha supaya jangan sampai bisa terjadi kenaikan yang sampai levelnya menjadi naik. Karena tidak ingin mengurangi mobilitas masyarakat, sebab itu berpengaruh pada perkembangan ekonomi kita yang sudah baik-baik ini," jelas dia.
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Advertisement