Liputan6.com, Tuban - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky belum mencairkan anggaran hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tuban sebesar Rp 700 juta tahun ini. Salah satu faktornya karena masih ada laporan keterangan pertanggungjawaban keuangan dana hibah di tahun lalu sebesar Rp 6,5 miliar belum beres.
“Karena ada pertanggungjawaban keuangan yang di tahun sebelumnya itu harus diselesaikan dulu,” katanya, Minggu (3/7/2022).
Advertisement
Kondisi dana hibah belum cair itu sudah memasuki bulan keenam. Kendati demikian, Pemkab Tuban berjanji akan segera merealisasikan dana hibah dengan syarat laporan pertanggungjawaban keuangan pada tahun lalu diselesaikan terlebih dahulu.
“Kalau itu sudah diselesaikan, maka itu baru bisa kita realisasi. Karena setiap menerima hibah harus melaporkan pertanggungjawabannya,” tegas Aditya yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tuban.
Dia mengaku sudah mengecek laporan pertanggungjawaban keuangan anggaran hibah KONI di 2021. Setelah dicek, ada sejumlah laporan yang harus dilengkapi.
“Ini sudah kita cek, ada beberapa yang perlu dilengkapi oleh KONI. Jadi kalau sudah dipertanggungjawabkan baru nanti bisa kita realisasikan,” jelas Aditya Halindra Faridzky.
Anggaran tak kunjung cair itu membuat kegalauan pengurus, karena sejumlah staf di Sekretariat KONI Tuban belum menerima gaji selama 6 bulan sejak Januari sampai Juni 2022. Hal tersebut dibeberkan Ketua DPRD Tuban Miyadi, setelah dirinya menerima keluhan dari atlet olahraga.
“Kita disambati oleh beberapa aktivitas olahraga, sehingga kita sampaikan ke mas bupati agar ditindaklanjuti,” ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban itu.
Politisi PKB itu berharap agar anggaran hibah sebesar Rp 700 juta segera dicairkan lantaran sampai saat ini ada kejelasan kapan cair. Sebab, pelaksanaan pekan olahraga Provinsi (Porprov) Jatim sudah berjalan.
“Porprov sudah berjalan dan anggaran KONI sampai sekarang belum dicairkan sejumlah Rp 700 juta,” terang Ketua DPRD Tuban dua periode itu.
Ia menyampaikan, KONI Tuban butuh anggaran yang digunakan untuk operasional sekretariat maupun untuk pelaksanaan Porprov Jatim yang sudah berjalan.
“Sekretariat KONI sampai sekarang 6 bulan tidak terbayar. Kasihan, belum gajian mulai Januari sampai dengan Juni, staf-stafnya,” ujarnya.
Cair Dua Tahap
Ketua DPRD Tuban kembali menjelaskan kalau misalkan anggaran belum cair dengan alasan mas bupati, karena laporan pertanggungjawaban tahun kemarin belum selesai. Itu urusan beda, karena pertanggungjawaban adalah pertanggungjawaban meraka pada tahun kemarin.
Kemudian dia menambahkan saat ini adalah kewajiban eksekutif untuk mencairkan karena anggaran hibah KONI Tuban sudah disepakati bersama di DPRD Tuban. Sehingga, pemerintah memiliki kewajiban untuk mencairkan anggaran hibah tersebut.
“Sudah dianggarkan dan sudah disepakati bersama di DPRD. Kewajiban pemerintah mencairkan anggaran itu karena proses sudah berjalan,” jelas Miyadi.
Miyadi mengungkapkan biasanya realisasi pencairan anggaran hibah ini dilakukan dua tahap. Setiap tahap masing-masing 50 persen. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasannya.
“Biasanya pencairan anggaran hibah KONI ada dua tahap. Termin pertama 50 persen, termin kedua 50 persen. Sampai saat ini belum ada kejelasan tentang pencairan itu,” beber H Miyadi.
Sebatas diketahui, alokasi dana hibah KONI Tuban di pangkas atau dikepres habis oleh pemerintah setempat. Pasalnya, dia hanya dijatah dana hibah uang rakyat sekitar Rp 700 juta.
Padahal di tahun 2020 dan 2021, dana hibah KONI dibawah kepemimpinan Mirza Ali Manshur tembus mencapai sekitar Rp 6,5 miliar. Bahkan, di tahun 2019 silam anggaran hibah sampai Rp 7,5 miliar.
Advertisement