Mengenal Apa Itu Visa Haji Furoda

Visa haji furoda berbeda dengan haji reguler dan khusus. Namun memang, praktik haji furoda atau haji mujamalah sendiri sudah lama terjadi di Indonesia.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 04 Jul 2022, 12:13 WIB
Umat Muslim berdoa selama bulan puasa Ramadhan di sekitar Ka'bah, tempat suci umat Islam, di kompleks Masjidil Haram di kota Saudi Mekah (9/4/2022). Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. (AFP/Abdel Ghani Bashir)

Liputan6.com, Jakarta Visa haji furoda berbeda dengan haji reguler dan khusus. Namun memang, praktik haji furoda atau haji mujamalah sendiri sudah lama terjadi di Indonesia.

Ramainya soal haji furoda karena belum lama ini ada 46 jemaah calon haji furoda yang sempat tertahan di bandara Jeddah, Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air. Saat tiba di Jeddah mereka sudah menggunakan pakaian ihram.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, 46 orang tersebut datang untuk berhaji tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Travel yang dipakai pun bukan travel yang biasa memberangkatkan jemaah calon haji khusus.

"Tapi ini travel biasa, kemudian dokumen yang digunakan juga tidak sesuai yang dipersyaratkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, karena itu sempat terdampar di bandara. Jadi, visanya diperoleh dari negara lain, menggunakan kuota dari negara lain tapi berangkat dari Indonesia, tidak menggunakan juga travel dan tentu saja karena tidak menggunakan travel atau PIHK resmi maka mereka juga tidak laporan. Kalau sudah begitu ini sayang sekali," terang Hilman di Kantor Daker Makkah, Sabtu malam 2 Juli 2022.

Hilman pun meminta kepada masyarakat hati-hati memilih organisasi atau perusahaan yang akan memberangkatkan jemaah haji khusus atau umrah atau muzamalah atau furoda.

Lantas, apakah itu haji furoda? Haji furoda sendiri merupakan sebutan untuk program haji legal, namun di luar kuota haji yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.

Kuota yang diberikan kepada Indonesia berupa haji regular dan kuota haji khusus. Sedangkan haji furoda atau mujamalah tidak menggunakan kuota negara, melainkan undangan langsung dari pihak Saudi.

Berikut penjelasan singkat mengenai haji furoda dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pengertian Haji Furoda

Jemaah yang memegang payung untuk melindungi diri dari panas tiba di Masjidil Haram pada awal musim haji, Arab Saudi, Sabtu (17/7/2021). Pemerintah Arab Saudi mengklaim ibadah haji tahun lalu hanya diikuti 1.000 orang, sementara media lokal menyebut ada 10 ribu orang. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

Haji Furoda adalah program atau layanan ibadah haji khusus yang memberikan kemudahan jemaah untuk berangkat haji pada tahun yang akan berlangsung.

Singkatnya, Haji Furoda adalah haji tanpa antre. Jadi, jemaah pada Haji Furoda adalah jemaah yang langsung berangkat pada tahun saat ia mendaftar.

Hal ini tentunya berbeda dengan haji reguler yang mengharuskan jemaah haji untuk menunggu beberapa tahun untuk berangkat, karena memiliki kuota tertentu.

Haji Furoda adalah layanan ibadah haji yang menggunakan visa Haji Mujamalah atau visa Haji Furoda dari pemerintah Arab Saudi. Jenis visa yang digunakan adalah visa resmi dan terdaftar di sistem e-Hajj pemerintah Arab Saudi sebagai jemaah haji.

Haji Furoda adalah jenis layanan haji yang memungkinkan jemaah untuk tidak mengantre dalam melaksanakan ibadah haji. Oleh karena itu, Haji Furoda biasanya memiliki biaya yang lebih mahal daripada layana Haji Reguler.

Haji Furoda adalah layanan haji yang disebut juga sebagai Haji Mujamalah yaitu haji non-kuota yang visa-nya langsung dari pemerintah Arab Saudi.

 


Perbedaan Haji Furoda dengan Haji Reguler

Bus Shalawat yang mengantar jemaah haji dari pemondokan menuju Masjidil Haram (foto: Bahauddin/MCH2019)

Terdapat dua pernedaan antara haji furoda dengan haji reguler. Berikut perbedaannya:

1. Antrean

Perbedaan pertama dari haji reguler dengan Haji Furoda adalah dari segi antreannya. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Haji Furoda adalah haji tanpa anter.

Hal ini disebabkan karena Haji Furoda merupakan layanan ibadah haji yang mendapatkan visa langsung dari pemerintah Arab Saudi.

Jadi, Haji Furoda adalah layanan haji non-kuota yang membuat seorang jemaah haji bisa melaksanakan ibadah haji langsung pada tahun itu juga.

Hal ini tentunya sangta berbeda dengan layanan haji reguler dari Kementerian Agama, yang membuat kamu menunggu selama bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah haji.

Hal ini tidak terlepas dari sistem kuota yang diberlakukan. Sehingga dengan banyaknya jemaah yang ingin melaksanakan haji, kuota tersebut tentunya semakin terisi.

Bahkan, sekarang ini jemaah haji yang baru mendaftar bisa saja harus menunggu selama puluhan tahun untuk berangkat ke Makkah melaksanakan ibadah haji.

2. Biaya

Perbedaan kedua haji reguler dengan Haji Furoda adalah dari segi biaya. Biaya haji reguler biasanya berkisar antara Rp 35 juta sampai dengan Rp 42 juta, tergantung embarkasi keberangkatan jemaah haji.

Jumlah biaya ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan biaya Haji Furoda. Biaya Haji Furoda bisa mencapai hampir 10x lipat biaya haji reguler. Biaya Haji Furoda adalah berkisar antara Rp 270 juta hingga Rp 290 juta.

Biaya Haji Furoda yang mahal ini tentunya tidak terlepas dari layanan khusus yang tidak perlu mengantre tadi.

Jika dibandingkan dengan antrean yang harus jemaah haji lalui pada haji reguler, hal ini tentu bisa menjadi alternatif bila seorang muslim memiliki rezeki yang lebih pada hartanya.

Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah (Liputan6.com/Trie Yas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya