Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bekasi Timur, Jaktim mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia. Korban atas nama Rustandi (55) terlindas truk yang sedang melintas.
Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Timur, Iptu Seno Wibowo menerangkan kronologi kejadian bermula, saat korban mengendari motor matic melaju dari arah barat menuju timur melalui Jalan Raya Bekasi pada Senin, (4/6/2022) sekira pukul 05.30 WIB.
Advertisement
Seno mengatakan, diduga pengemudi hilang kendali sesampainya dekat halte Transjakarta Imigrasi Jatinegara Jakarta Timur.
"Pengemudi terjatuh kemudian terlindas ban belakang kiri kendaraan truk yang sedang berjalan lurus di sebelah kanan," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (4/7/2022).
Seno mengatakan, akibat kecelakaan itu korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, saat ini pengemudi truk bernama Jariyo sedang diperiksa di Unit Laka Lantas Jakarta Timur.
"Korban luka pada bagian kepala dan badan kemudian meninggal dunia di lokasi," ujar dia.
Kasus kecelakaan ini masih dalam tahap penyelidikan. "Tersangka masih lidik. Kami sedang periksa saksi-saksi dan olah TKP untuk mengetahui lebih jelas penyebab kecelakaan," tandas dia.