Soal Pakai Masker di Luar Ruangan, Menkes Budi Gunadi: Belum Ada Perubahan Kebijakan

Masyarakat, kata Menkes Budi, masih diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di luar ruangan.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 04 Jul 2022, 12:54 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan kebijakan mengenai pakai masker di luar maupun di dalam ruangan. Masyarakat, kata Menkes Budi, masih diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di luar ruangan.

"Belum ada perubahan dari kebijakan mengenai masker dari yang terakhir disampaikan oleh pemerintah," ujar Budi Gunadi dalam Keterangan Pers Menteri Terkait Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Jakarta, 4 Juli 2022 yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

"Jadi di luar diizinkan untuk tidak menggunakan masker, sedangkan di dalam ruangan diharapkan, diimbau untuk memakai masker."

Namun, Budi Gunadi mengingatkan, apabila terdapat kerumunan yang sangat padat di luar ruangan atau ada banyak individu yang menunjukkan gejala batuk di sekitar, disarankan untuk tetap mengenakan masker. Demikian pula jika diri sendiri tengah merasa kurang sehat, diimbau tetap memakai masker meski di luar ruangan.

"Jadi tidak ada perubahan (kebijakan) mengenai masker," Menkes Budi menekankan. 

Menurutnya, kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia masih terkendali sehingga pesan yang disampaikan terkait protokol kesehatan tetap sama. 

Sebelumnya, pada 1 Juli 2022, Wakil Presiden Ma'ruf Amin sempat menyampaikan bahwa kenaikan kasus positif COVID-19 yang terpantau terjadi belakangan ini membuat aturan penggunaan masker kembali diperketat, termasuk di luar ruangan.

"Kalau masker, protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," tutur Ma'ruf di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/7/2022).


Didominasi Subvarian BA.4 dan BA.5

Kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia terkonfirmasi akibat masuknya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Subvarian tersebut diketahui telah memicu kenaikan kasus yang signifikan di sejumlah negara.

Hasil pengamatan dan diskusi bersama para epidemiolog, kata Menkes Budi, menunjukkan peningkatan jumlah kasus COVID-19 di sejumlah negara di dunia dikarenakan kekurangwaspadaan dan terlalu terburu-buru mengendorkan protokol kesehatan.  

Di Indonesia, Menkes Budi Gunadi menyebut, 81 persen dari kasus COVID-19 saat ini merupakan infeksi subvarian BA.4 dan BA.5. Sementara kasus COVID-19 di DKI Jakarta sudah 100 persen berasal dari subvarian Omicron tersebut.

Meski demikian, penambahan kasus COVID-19 di Indonesia dinilai masih terkendali dibandingkan dengan negara-negara lain yang juga terdampak subvarian BA.4 dan BA.5. Selain itu, masyarakat pun masih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. 

"Relatif masayarakat Indonesia itu lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan juga dalam melaksanakan vaksinasi," ucapnya. 

 


Antibodi Masyarakat Masih Tinggi

Jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang mengalami peningkatan jumlah kasus COVID-19 akibat subvarian BA.4 dan BA.5 mencapai 30 persen dari puncak kasus terdahulu, Indonesia hanya mencapai 4-5 persen dari puncak kasus sebelumnya. 

Pelandaian jumlah kasus tersebut terkait kondisi antibodi masyarakat Indonesia yang masih tinggi. 

"Salah satu hal yang menjelaskan adalah karena memang sero survei terakhir di bulan Maret menunjukkan antibodi kita masih tinggi," ujar Menkes.

Hasil sero survei masyarakat di Indonesia pada Maret lalu menujukkan 99 persen populasi sudah memiliki antibodi.

"Bulan Maret kemarin kita sero survei 99 persen populasi sudah memiliki antibodi di level 3.000-4.000-an," ucap Menkes.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya