Saksi Mengaku Melihat Diego Michiels Menendang Korban

Tiga saksi dari petugas keamanan Diskotek Domain mengaku melihat Diego Michiels menendang korban Mef Paripurna.

oleh Oscar Ferri diperbarui 30 Jan 2013, 20:18 WIB
Sidang kasus penganiayaan terhadap Mef Paripurna dengan terdakwa Diego Robbie Michiels kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang mengagendakan keterangan saksi, yakni tiga petugas keamanan Diskotek Domain, Senayan City, Jakarta.

"Saya yang melerai Diego. Dari keributan di dalam saya yang merangkul Diego, karena dia sudah muter-muter ke sana kemari kaya orang meracau," kata saksi Imam Safei saat memberi keterangannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Nawawi, Rabu (30/1/2013).

Imam menjelaskan, sebelum pengeroyokan Mef, kelompok Diego menendang meja yang ditempati seseorang di dalam Diskotek Domain. Bahkan, Diego sempat mencekik orang tersebut. Keributan itu akhirnya memancing perhatian orang banyak.

"Di dalam ramai banget. Saya rangkul Diego, saya bawa keluar ke pintu exit di basement B2. Siapa yang dicekik itu saya nggak tahu," kata dia.

Tak lama kemudian, lanjut Imam, Mef keluar basement setelah kelompok Diego menendang meja itu. Namun, entah kenapa, teman Diego bernama Martinus Lambert Waas alias Temny yang juga menjadi terdakwa pada kasus ini, berlari ke arah Mef yang sedang berjalan di basement B2.

"Martinus itu berlari sambil menendang dari belakang sampai Mef terjatuh. Kemudian Diego dan teman-temannya yang lain berlari ke arah Mef yang sudah terjatuh dan mengeroyoknya," jelas Imam.

Saat itu, menurut Imam, dirinya tidak melihat Diego memukul. Dia hanya melihat Diego menginjak dan menendang Mef yang sudah dikerubuti. "Saya lihatnya dia menginjak dan menendang. Dua kali. Saya tidak melihat dia memukul. Dan yang saya ingat mukanya saat menendang, cuma Diego dan Martinus, teman-temannya yang lain saya tidak hafal," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan dua saksi lain, yakni Prembun Waluyo dan Slamet Suwanto. Keduanya mengaku hanya melihat Diego dan Martinus menendang, tanpa memukul. Sementara mereka tidak mengetahui wajah teman-teman Diego yang juga menjadi terdakwa.

Imam juga mengaku tidak mengetahui penyebab Diego cs mengeroyok Mef. Termasuk apa penyebab mereka menendang meja di dalam diskotek. "Apa penyebab dia menendang lalu mencekik orang itu saya tidak tahu. Tapi saya sempat bilang kalau bukan Mef orang yang di dalam. Mereka tenang, saya bawa masuk lagi ke dalam," terang Imam.

Dalam kesaksiannya, Imam mengaku tidak mengetahui kondisi Diego cs saat itu, apakah sedang mabuk atau tidak. "Wah, itu saya tidak tahu," ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan Senin pekan depan, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.

Seperti diketahui, pesepakbola naturalisasi keturunan Belanda, Diego Michiels (22) bersama Satria Tuhu Lele alias Trikun (24), didakwa menganiaya Mef Paripurna, yang mengakibatkan korban tidak dapat beraktivitas.

Atas perbuatan itu, Diego dan Trikun didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan ringan.(Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya