Liputan6.com, Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, membuat heboh warga Sulawesi Tenggara. Dalam video yang sudah dinonton ribuan kali di grup-grup chat dan media sosial, nampak Ali Mazi hambur uang di malam puncak perayaan HUT ke-15 Buton Utara, Jumat (1/7/2022) malam.
Dalam video berdurasi 1.36 menit, awalnya Ketua DPRD Abdurrahman Shaleh terekam menyanyikan lagu Iwan Fals berjudul Bento.
Di samping Abdurrahman Shaleh, ada sosok Gubernur Ali Mazi terlihat memegang alat pengeras suara. Selain itu, turut serta Bupati Buton Utara Ridwan Zakaria ikut menikmati suasana panggung.
Pada awal video, Ali Mazi tampak terlihat berdiri dan berputar-putar di antara keramaian. Dia ikut bernyanyi dengan iringan musik. Menggunakan kemeja berwarna putih dan celana hitam, dia kemudian merogoh kantong celananya.
Baca Juga
Advertisement
Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode itu, lalu mengeluarkan segepok uang. Kemudian, berjalan beberapa langkah ke depan panggung, kemudian dia melempar lembaran uang ke arah keramaian.
Sontak, uang dari tangan gubernur menjadi rebutan penonton. Warga terlihat saling dorong saat berusaha menangkap lembaran uang yang jatuh.
Dari video yang beredar, tercatat Gubernur Sulawesi tenggara Ali Mazi dua kali melemparkan uang. Aksi tersebut memicu keriuhan dan sejumlah warga tampak terlihat gembira.
Ketua DPRD Hindari Wartawan
Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh dan Bupati Buton Utara Ridwan Zakaria, terlihat ikut berada di antara penonton dan pelaksana acara HUT Buton Utara. Mereka ternyata juga ikut serta menghambur-hamburkan lembaran uang diduga pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Abdurrahman Shaleh, terlihat menggunakan batik lengan panjang sambil memegang alat pengeras suara. Dia terlihat melempar lembaran uang ke arah penonton sebanyak dua kali. Diduga, merupakan pecahan Rp100 ribu.
Sedangkan Ridwan Zakaria, terlihat melempar uang ke arah penonton sebanyak satu kali. Menggunakan kemeja warna biru, dia terlihat mengambil ancang-ancang sebelum melempar lembaran uang diduga pecahan Rp100 ribu.
Abdurrahman Shaleh, saat berusaha dikonfirmasi soal kejadian ini, tidak memberikan tanggapan. Dia berusaha menghindar saat ditemui wartawan. Saat ditanya apakah akan memberikan tanggapan atau tidak, dia berusaha menghindar.
"Jangan juga kau buat begitu (bahwa saya no comment), besok ya," Abdurrahman Shaleh berkilah, Minggu (3/7/2022) malam.
Advertisement
Kritik Pengamat Sosial
Aksi Ali Mazi dan sejumlah pejabat melempar uang ke kerumunan warga ini, mendapat kritik dan hujatan. Salah seorang akademisi Universitas Halu Oleo Bahtiar menyatakan, apa yang dipertontonkan Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Bupati Buton Utara sangat tidak terpuji.
Menurutnya, aksi mereka tampak tidak peka dengan kondisi sulit yang tengah dihadapi masyarakat selama ini. Menurutnya, mereka menyalahartikan saweran. Sebab, saweran sebenarnya dilakukan saat acara amal atau saat momen-momen berbagi.
"Mereka seperti memperlihatkan kondisi yang tidak empati kepada penderitaan masyarakat saat ini," ujar Bahtiar.
Menurutnya, kalau istilah saweran, biasanya dilakukan di tempat tempat acara hajatan warga. Namun, dengan sikap dan kondisi yang wajar tanpa menghamburkan uang ke tengah orang banyak.
"Seharusnya, Gubernur dan Ketua DPRD mesti melakukan renungan sejauh mereka membangun daerah itu, seharusnya mereka merenung, apa yang bisa dilakukan untuk bisa dinikmati masyarakat luas," dia menambahkan.
Bahtiar melanjutkan, kalau misalnya, Gubernur dikenal dermawan, merupakan hal wajar. Kata dia, menghamburkan uang tidak dengan dengan cara melempar sehingga orang-orang berebut.
"Ya bisa diberikan cara lain dengan mengumpulkan sumbangan ke fakir miskin, itu lebih terpuji," katanya.
Klarifikasi Kadis Kominfo
Kadis Kominfo Sulawesi Tenggara Ridwan Badala menyatakan, kegiatan saweran Gubernur Provinsi Sultra bersama sejumlah pejabat lainnya kepada masyarakat setempat merupakan bagian dari tradisi masyarakat Indonesia.
"Kita di Indonesia memberi uang sebagai hadiah sudah lumrah dalam sebuah perayaan, seperti Idulfitri, imlek, perayaan pernikahan, kegiatan melayat, termasuk berbagai kegiatan tradisi lainnya. Kalau perayaan hari raya kita kenal sebagai istilah THR atau tunjangan hari raya. Kalau imlek dikenal istilah angpao. Dalam sebuah hajatan di daerah Jawa dikenal dengan istilah nyawer sedangkan di daerah Buton dikenal dengan istilah Pasali," ucapnya.
Pasali inilah, lanjut dia, yang dilakukan oleh Gubernur Sultra kepada masyarakatnya sebagai wujud kegembiraan dan harapan nasib baik bagi penerimanya maupun yang memberi. Sekaligus sebagai wujud syukur dan bahagia atas moment yang digelar saat itu, yang kali itu kebetulan berada dalam momen acara gala dinner peringatan HUT Butur.
"Yang dilakukan Gubernur adalah tradisi masyarakat Indonesia dalam meluapkan kegembiraan pimpinan terhadap masyarakatnya dalam suatu peristiwa perayaan HUT, sekaligus ungkapan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran mereka di acara tersebut dan bisa merasakan kegembiraan bersama masyarakat setempat," tuturnya.
Dia mengakui, seiring perkembangan zaman dan kehidupan sosial masyarakat, tradisi nyawer atau pasali tersebut juga mengalami perkembangan atau perubahan, yang dahulu hanya berwujud uang, kini bisa diubah dalam bentuk apa saja, selama pemberian tersebut dinilai dibutuhkan oleh masyarakat atau penerima dan mampu memberikan rasa gembira serta syukur bagi kedua belah pihak.
Ridwan memberikan salah satu contoh perkembangan kegiatan nyawer atau pasali yang dilakukan oleh orang nomor satu di Indonesia, yang tidak lain adalah Presiden RI, Joko Widodo, yakni mengganti pemberian tersebut dari bentuk uang ke pakaian seperti baju kaus dengan cara melemparkan kepada masyarakat.
Bahkan, tidak tanggung-tanggung, Presiden langsung memakaian kepada masyarakat terpilih. Ini dilakukannya hampir setiap kali berkunjung ke daerah-daerah, sebagai bentuk kegembiraan Bapak Presiden RI karena bisa datang ke daerah tersebut dan bertemu masyarakat yang juga menyambutnya ataupun menghadiri kunjungan Presiden RI.
Pernyataan Ridwan Badala disanggah Bahtiar. Dosen FISIP UHO Kendari ini menyatakan, sebagai pengamat, dirinya menyayangkan perbuatan Ali Mazi dan Abdurrahman Shaleh. "Tidak tepat menyebut itu tradisi," ujar Bahtiar.
Menurutnya, kesalahan besar ketika menanggapi tindakan gubernur sebagai tradisi. Dia mengatakan, gubernur belum paham tradisi itu ada etikanya. Menurutnya, tradisi melempar uang di Sulawesi Tenggara, dilakukan ada aturan-aturan adat yang sudah dilakukan secara turun temurun.
Saksikan juga video pilihan berikut:
Advertisement