Liputan6.com, Jakarta Dewi Perssik terancam kembali menyandang status janda. Dirinya digugat cerai Angga Wijaya. Ini merupakan perceraian ketiga yang dihadapi oleh Dewi Perssik.
Dalam persidangan cerai perdananya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022), Dewi Perssik hanya bisa pasrah. Dewi Perssik digugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 20 Juni 2022.
"Saya enggak tahu skenario Allah. Saya serahkan semuanya sama Allah. Tuhan itu kan maha adil," kata Dewi Perssik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Baca Juga
Advertisement
Tak Bisa Mengatur
Wanita berusia 36 tahun tersebut mengakui tak bisa menghindar dari takdir Allah. Dirinya hanya bisa menghadapi karena merasa tidak bersalah atas konfliknya dengan Angga.
"Kita enggak bisa mengatur Tuhan. Terkecuali aku selingkuh atau KDRT, mungkin itu adalah kesalahan aku sendiri," ujar Dewi Perssik.
Advertisement
Percaya
Wanita yang akrab disapa Depe itu mempercayai kalau Tuhan punya rencana baik untuknya, usai menyelesaikan masalah perkawinannya dengan Angga. Depe juga yakin Allah akan memberikan sesuatu yang terbaik.
"Selama aku sesuai koridor aku, aku percaya Tuhan kasih yang indah untuk aku," ungkapnya.
Siap Menjanda
Namun meski begitu, bila memang dirinya ditakdirkan kembali menjadi janda, Dewi Perssik menegaskan dirinya selalu siap.
Depe mengaku harus lebih selektif lagi untuk mencari calon suami atau pengganti Angga Wijaya.
"Ke depan selektif dong yang penting nggak zinah," pungkas Dewi Perssik.
Advertisement