Polisi Bergerak Usut Dugaan ACT Selewengkan Dana Umat

Organisasi kemanusiaan ACT yang fokus penggalangan donasi dana umat, belakangan mendadak heboh. Ini diduga para petinggi melakukan penyelewengan dana milik umat demi kepentingan pribadi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Jul 2022, 22:00 WIB
Petugas penggali makam jenazah pasien Covid-19 menerima bantuan pangan dari ACT Palu, Minggu (22/8/2021). (Foto: ACT Palu).

Liputan6.com, Jakarta Organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), yang fokus penggalangan donasi dana umat belakangan mendadak heboh. Hal ini karena para petinggi dari ACT diduga melakukan penyelewengan dana milik umat demi kepentingan pribadi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan adanya penyelewengan dana sumbangan di lingkungan organisasi ACT.

"Informasi dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," tutur Dedi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Adapun tagar #JanganPercayaACT sendiri menggaung di sosial media Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari. Menggantikan #JanganPercayaACT, kini bergema di Twitter 'Aksi Cepat Tilep'. Beragam tanggapan muncul soal beredarnya kabar dana ACT bocor.

Sementara ACT sendiri merupakan kepanjangan dari Aksi Cepat Tanggap, sebuah organisasi kemanusiaan.

Kehebohan ACT ini, bermula dari majalah Tempo edisi Sabtu 2 Juli 2022 mengambil tema Kantong Bocor Dana Umat, Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap limbung karena berbagai penyelewengan. Pendiri dan pengelolanya diduga memakai donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Sontak, laporan tersebut menjadi topik banyak dibicarakan di Twitter. Dari situ, muncul tagar #JanganPercayaACT yang perbincangannya terus bergulir di linimasa.

Beberapa warganet mengaku kaget dengan laporan tersebut, mengingat sepak terjang ACT yang dikenal kredibel sebagai badan amal. Oleh karena itu, ada beberapa warganet yang menyebut agar laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

"#JanganPercayaACT semoga ini tidak terbukti.. kalau terbukti, beneran bikin sakit hati...semoga tidak terjadi...biar pengadilan yang memutuskan.. hukum berat biar ada efek jera buat pelakunya," tulis salah seorang warganet.

Sementara, ada pula warganet yang terang-terangan mengaku sudah ragu untuk melakukan donasi lewat ACT. Karena itu, warganet tersebut lebih memilih berdonasi ke orang yang membutuhkan, seperti panti asuhan atau panti jompo.


Sejarah Didirikannya ACT

Sebagai informasi, ACT resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan sejak 21 April 2005. ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat hingga ke program pemulihan pascabencana.

Selain itu, ACT juga memiliki program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, termasuk program berbasis spiritual seperti qurban, zakat, dan wakaf.

Dikutip dari situs resminya, ACT juga didukung donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalaan kemanusian termasuk CSR.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya