Kemenkeu Bersama SMF Gelar Securitization Summit 2022

Melalui kegiatan Securitization Summit diharapkan akan semakin banyak para pemangku kepentingan di bidang perumahan yang memahami manfaat dari sekuritisasi.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 04 Jul 2022, 22:11 WIB
Logo SMF. Dok SMF

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan RI dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berkolaborasi menggelar kegiatan "Securitization Summit 2022, Unlocking Secutization Role in Developing Sustainable Finance” guna mendorong pengembangan sekuritisasi KPR di Indonesia.

Kegiatan yang akan dihadiri dan dibuka oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati ini akan berlangsung selama tiga hari pada 6 - 8 Juli 2022.

Kegiatan yang juga menjadi rangkaian kegiatan Road to G20 ini juga akan dihadiri oleh para pembicara dan peserta dari internasional antara lain dari Japan Housing Finance Corporation (JHFC) dan Mongolia Mortgage Corporation (MNK) untuk memberikan gambaran praktik sekuritisasi di negara masing-masing.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, hingga saat ini transaksi sekuritisasi KPR di Indonesia masih minim karena belum banyak para pemangku kepentingan di industri perumahan yang menggunakan instrument sekuritisasi. Padahal, sekuritisasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tak hanya itu, ia menyampaikan bahwa sekuritisasi dapat memberikan dampak yang luas bagi ekonomi nasional, dimana secara tidak langsung dapat membantu Pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional, khususnya di sektor perumahan dan juga menjadi upaya dalam mengurangi jumlah backlog perumahan.

Rionald menambahkan, bergeraknya sektor perumahan akan memberikan efek berlipat pada sektor lain atau setidaknya pada 170 industri turunan lainnya di sektor perumahan. Ini akan banyak sekali menyerap tenaga kerja yang pada akhirnya akan terus mendorong bergeraknya sektor ekonomi dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Selain peserta internasional, kegiatan securitization summit ini juga akan dihadiri oleh para pemangku kepentingan di bidang perumahan seperti Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, pihak perbankan dan multifinance, serta para investor.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Memahami Manfaat Sekuritisasi

Keberadaan PT SMF sebagai lembaga pembiayaan yang dibentuk Pemerintah menjadi sangat penting dalam memasok dana jangka panjang

Sementara itu, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, pihaknya mendukung terlaksananya kegiatan securitization summit. Melalui kegiatan ini diharapkan akan semakin banyak para pemangku kepentingan di bidang perumahan yang memahami manfaat dari sekuritisasi.

Sekuritisasi ini menjadi bagian dari strategi Asset Liability Management, Risk Management dan dapat digunakan sebagai pemenuhan rasio NSFR dan LCR bagi Perbankan. 

Untuk memitigasi risiko kredit, pada umumnya Bank menempuh berbagai upaya antara lain dalam bentuk jaminan, asuransi atau agunan.

Sejalan dengan perkembangan usaha, kompleksitas transaksi dan jenis risiko, terdapat teknik mitigasi risiko kredit lain yang telah dikenal sesuai dengan standar praktek internasional (best international practices) yaitu Sekuritisasi Aset.

“SMF sebagai penerbit Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) dapat mempertahankan investasi yang diterbitkan melalui proses sekuritisasi tersebut dengan rating idAAA, bahkan di saat investasi lain tertekan karena wabah pandemi Covid. Kondisi tersebut, mencerminkan struktur EBA-SP yang cukup solid. Bukan itu saja, EBA-SP juga memiliki underlying portofolio KPR yang dipilih dengan kriteria sangat ketat, dan distruktur dengan sangat baik untuk menekan risiko gagal bayar,” kata Ananta dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/7/2022)

Ananta menambahkan, disamping itu, terdapat peran SMF yang memberikan credit enhancement untuk EBA-SP. Dengan status SMF sebagai BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara, dalam hal ini Kementerian Keuangan, maka risiko atas EBA-SP dapat diminimalisir. 


Rencana Kegiatan

Pencatatan obligasi SMF (Foto:Liputan6.com/Bawono Yadika)

Kegiatan securitization summit hari pertama sendiri akan diisi dengan kegiatan International Group Disussion dengan tajuk “Securitization as Innovative Mode to Finance Affordable and Green Housing In Indonesia”.

Sesi ini akan menghadirkan beberapa pembicara seperti Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna, Presiden Direktur Bank Syariah Indonesia, Heri Gunadi, Direktur Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Soelistio Darmawan, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo serta para praktisi internasional dari Japan Housing Finance Corporation (JHFC) dan Mongolia Mortage Corporation (MNK). 

 


Selanjutnya

Sementara, sesi hari kedua akan diisi dengan kegiatan International Group Discussion dengan tajuk “The Establishment of Indonesia Securitization Forum” akan membahas seputar pengembangan pasar sekuritisasi di Indonesia melalui bechmarking peran dari Forum Sekuritisasi di Australia dalam mengembangkan pasar sekuritisasi di negara tersebut. 

Selanjutnya mendorong terbentuknya forum sekuritisasi Indonesia sebagai sebuah collaboration network untuk membangun pemahaman yang sama antar para pihak yang terkait dalam proses sekuritisasi baik regulator maupun pelaku pasar serta investor.

Hari terakhir rangkaian acara akan mengusung pokok bahasan “Investor Ritel: Small Step, Big Impact! Investasi Efek Beragun Aset (EBA) Untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Sesi ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat umum terutama generasi millenial terkait literasi keuangan dan investasi, khususnya produk investasi berpenghasilan tetap fixed income investment seperti EBA Ritel SMF.

Selain menjadi sesi edukasi pasar, sesi ini juga diharapkan dapat membuka pasar yang lebih luas untuk serapan investor baru EBA Ritel, dimana produk ini merupakan satu-satunya produk investasi berbasis aset KPR di Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya