Ribuan Anak Muda Jurusan Hukum dan Syariah Daftar Duta Peradilan Indonesia, Kamu Ikutan Yuk!

Setiap tahapan yang kamu ikuti akan diseleksi oleh dewan juri dan mentor Duta Peradilan Indonesia.

oleh stella maris diperbarui 05 Jul 2022, 11:14 WIB
Duta Peradilan Indonesia/Instagram @dutaperadilan.id.

Liputan6.com, Jakarta Jika kamu adalah kaum muda yang tertarik dengan dunia peradilan yang berintegritas, sekarang saatnya kamu menjadi bagian dalam ajang bergengsi ini. Adalah Duta Peradilan Indonesia. 

Ya, Duta Peradilan Indonesia adalah ajang pemilihan anak muda terbaik dengan latar belakang pendidikan hukum dan syariah. Sebanyak 1.668 anak muda sudah mengisi formulir registrasi untuk mengikuti program yang diprakarsai oleh Mahkamah Agung yang bekerja sama dengan Emtek Digital. 

Mungkin kamu bertanya-tanya, apa saja keuntungan yang didapatkan dengan mengikuti ajang ini. Pertama kamu bisa mendapat waktu seharian bersama Ketua Mahkamah Agung (MA). Dengan begitu, kamu bisa mendapat banyak insight tentang dunia peradilan di Tanah Air. 

Selain itu, kamu juga mendapat kesempatan berkunjung ke pengadilan serta mendapat pembekalan materi dan karantina di Jakarta selama delapan hari. Untuk mengasah skill alias kemampuanmu di dunia peradilan, kamu akan mendapat modul lengkap dari MA. 

Menariknya lagi, kamu mendapat masa pengabdian Agustus-Desember 2022 dan menerima sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Ketua MA. Oh ya, keuntungan yang kamu dapatkan belum berhenti sampai di sini saja. 

Kamu juga berkesempatan menjadi Duta Peradilan Indonesia dan mengantongi uang tunai untuk delapan finalis. Lalu untuk mengikuti ajang ini, gimana sih? Pertama kamu harus tahu bahwa acara ini tak dipungut bayaran alias gratis dan kamu dapat menikmati rangkaian acaranya. Adapun syarat mengikuti Duta Peradilan Indonesia adalah: 

  • Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 18-22 tahun saat mendaftar
  • Mahasiswa atau mahasiswi terbaik fakultas hukum dan syariah
  • Jika terpilih, bersedia mengikuti audisi online semi finalist, mendapat pembekalan dan karantina, serta pengukuran dan pengabdian.

 

Duta Peradilan Indonesia/Instagram @dutaperadilan.id.

Kemudian kamu wajib mengikuti dua tahapan. Pertama mengisi formulir pendaftaran di sini dan mengunggah video perkenalan Duta Peradilan Indonesia berdurasi satu menit. Jadi, ada baiknya kamu melengkapi semua data ya! 

Jika salah satu tahap tidak lengkap, maka kamu sebagai peserta akan didiskualifikasi dan dianggap mengundurkan diri. Untuk informasi, hingga saat ini ada 319 kampus dari 328 kota/kabupaten di Indonesia yang mengikuti ajang ini, dengan 242 video yang berhasil di submit. 

Setelah kamu memenuhi syarat dan mengikuti prosedurnya, tunggu pengumumannya ya! Setiap tahapan yang kamu ikuti akan diseleksi oleh dewan juri dan mentor Duta Peradilan Indonesia. Mereka adalah Eva Alicia (entrepreneur), Ronald Lumbuun (Kepala Divisi Pelayanan HUkum dan HAM Kanwil Kementerian HUkum dan HAM DKI Jakarta), dan D.Y Witanto (Hakim Yustisial MA yang juga Asisten Ketua MA). 

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya