Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PD Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman, menyampaikan bahwa pada perayaan Hari Raya Kurban 2022 ini pihaknya tidak menjalin kerja sama apapun dengan ACT.
"Untuk tahun ini dari Dharma Jaya sih belum ada kerjsama dengan ACT," kata Raditya saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (5/7/2022).
Advertisement
Raditya menjelaskan Dharma Jaya juga tidak bekerja sama dengan ACT pada pelaksanaan kurban tahun lalu. Kerja sama Dharma Jaya dengan ACT lanjut Raditya pernah dilakukan pada dua tahun sebelumnya, itu pun bukan dalam hal pendistribusian daging kurban.
"Tahun lalu tidak ada. Dua tahun lalu ACT hanya numpang motong aja," ujar Raditya.
Namun, terkait kerja sama Pemprov DKI dengan ACT yang dimaksudkan oleh Riza, menurut Raditya juga mencakup kerja sama dalam hal lainnya selain pendistribusian hewan kurban.
"Mungkin tidak hanya kurban, tapi detailnya saya kurang paham," kata dia.
Pantau
Sementara itu, Raditya mengatakan Dharma Jaya ikut memantau setiap pasokan hewan kurban yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih bekerja sama dengan Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk pendistribusian daging kurban.
Namun, baru-baru ini ACT tersandung kasus penyelewengan dana masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Riza mengutarakan kerja sama Pemprov DKI dengan ACT masih berlanjut dan akan dilakukan evakuasi sesuai perkembangan kasusnya.
"Ini informasinya kan baru kami terima, sedang kita pelajari dan evaluasi. Mudah-mudahan pelaksanaannya tidak ada masalah seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 4 Juli 2022.
Advertisement
Viral
Sebelumnya, Tagar Jangan Percaya ACT (#JanganPercayaACT) dan Aksi Cepat Tilep menjadi ramai diperbincangan warganet di platform Twitter sejak Minggu (3/7/2022).
Tagar tersebut juga sempat menjadi Trending Topic di Indonesia.
Setelah ditelusuri, tagar itu merujuk pada salah satu organisasi amal dan kemanusiaan, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Tagar itu ramai setelah beredarnya laporan majalah Tempo edisi 4-10 Juli 2022.
Dalam laporan majalah berjudul Kantong Bocor Dana Umat rilisan Tempo tampak menyebutkan bahwa 'lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap limbung karena sejumlah penyelewengan'.
Laporan itu juga menyebut, pendiri dan pengelola ACT diduga memakai donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi.