60 Juta Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Belum Punya Izin

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sudah ada 1,5 juta pelaku usaha yang mendapatkan Nomor Izin Berusaha

oleh Tira Santia diperbarui 05 Jul 2022, 18:15 WIB
Pengunjung melihat produk UMKM dari Rumah Kreatif BUMN (RKB) binaan BNI saat Launching Halal Park di Senayan Jakarta, Selasa (16/4). Halal Park yang akan bertransformasi menjadi Halal Distrik didesain menjadi ekosistem bagi pelaku industri gaya hidup halal di Tanah Air. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sudah ada 1,5 juta pelaku usaha yang mendapatkan Nomor Izin Berusaha melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa, menjelaskan, platform OSS sudah ada sejak tahun 2018, kemudian pada 2021 mulai diterapkan OSS berbasis risiko implementasi dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

“Pertama kali digunakan 4 agustus 2021 tetapi secara resmi diluncurkan pak Presiden pada tanggal 9 Agustus, artinya sudah hampir setahun. Jadi, data kami per tanggal 2 Juli itu sudah hampir 1,5 juta NIB, dan dominasinya 98 persen adalah pelaku usaha mikro dan kecil,” kata Tina Talisa saat ditemui di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).

Selain itu, faktanya data Kementerian Investasi ternyata menyambung dengan data Kementerian Koperasi dan UKM. Dalam data tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro kecil bukan menengah, artinya pelaku usaha menengah porsinya lebih sedikit.

“Itu yang kami upayakan agar jumlahnya bertambah, data dari KemenkopUKM ada 65 juta pelaku UMKM. Sementara OSS yang sebelumnya kita sudah menerbitkan sekitar 4 juta berarti kalau ditotalkan (ditambah 1,5 juta) baru 5,5 juta NIB. Kalau 98 persennya adalah pelaku UMK berarti masih sekitar 5 juta artinya ada 60 juta lain belum punya NIB,” jelasnya.

Untuk target sendiri, Kementerian Investasi mengikuti arahan Presiden. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menargetkan jumlah pelaku usaha NIB, yang terpenting Kementerian Investasi terus mendorong agar kedepannya proses pemberian NIB bisa dilakukan secara bertahap.

“Dari Presiden tidak menetapkan jumlah tetapi kalau melihat jumlah tadi masih ada kesenjangan, antara data pelaku UMK dengan jumlah NIB yang diterbitkan, selisihnya 60 juta. Kita perlu akselerasi,” ujarnya.

 


Butuh Waktu 6 Tahun

Berbagai makanan ringan produksi UMKM di salah satu pusat oleh - oleh di Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Misal, jika Presiden Jokowi ingin semua pelaku usaha mikro kecil yang belum memiliki NIB, yakni sekitar 60 juta UMK. Maka hitung-hitungannya, dibutuhkan waktu 6 tahun dengan target 10 juta pelaku UMK per tahun.

“Kalau kita ingin selesai katakanlah misal 6 tahun berarti 1 tahun 10 juta itu tentu bukan pekerjaan yang mudah buat dilakukan. Tapi yakin bertahap tahun ini 1,5 juta, tahun depan katakanlah naik dua kali lipat 3 juta,” ujarnya.

Kementerian Investasi pun tidak membuat NIB merupakan suatu kewajiban yang harus dimiliki pelaku usaha. Namun, Kementerian Investasi ingin menjadikan NIB ini kebutuhan pelaku usaha.

“Mereka juga membutuhkan, harapan kami kedepan NIB ini sepopuler NIK, kalau NIK kan manusia kita sebagai individu, kalau NIB adalah identitas untuk usaha,” pungkasnya.


Teten Masduki dan Erick Thohir Sepakat Cetak Lebih Banyak Wirausahawan dan Kembangkan UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengajak pelaku rsntai pasok kopi untuk membangun koperasi.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri BUMN Erick Thohir sepakat mengembangkan potensi UMKM di Indonesia. Apalagi, ada target penciptaan wirausaha baru.

Menteri Teten terus mengejar target untuk mencetak lebih banyak entrepreneur yang tangguh, inovatif, dan berbasis teknologi.

"Upaya ini bertujuan untuk melahirkan wirausaha yang tangguh, inovatif, kreatif, serta berbasis teknologi dan riset," katanya mengutip keterangan resmi, Senin (4/7/2022).

Tak hanya itu, Menteri Teten juga terus menerapkan berbagai program untuk mendongkrak rasio kewirausahaan di Indonesia yang saat ini masih berada di level 3,18 persen. Salah satu programnya adalah menciptakan satu juta wirausaha baru di Indonesia.

"Padahal, untuk bisa disebut sebagai sebuah negara maju, rasio kewirausahaan minimal harus 4 persen,” kata dia di hadapan Alumni Universitas Padjadjaran, Bandung.

 


Tingkatkan Kualitas Produk

KKP promosikan produk UMKM perikanan setempat.

Lebih dari itu, MenKopUKM juga terus memperkuat kapasitas dan kualitas produk UMKM di pasar digital.

"Produk UMKM kita harus membanjiri seluruh e-commerce yang ada dengan produk yang kompetitif," kata Menteri Teten.

"Kita gandeng banyak pihak, termasuk perguruan tinggi dan inkubator bisnis. Dan saya mengapresiasi Unpad yang telah menjelma menjadi Kampus Sahabat UMKM dengan banyak melakukan pembinaan dan pendampingan," tambah dia.

Menteri Teten pun berharap perguruan tinggi mampu mengubah pola pikir lulusannya, dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja dengan menjadi seorang enterpreneur.

"Kita akan terus mengembangkan ekosistem wirausaha di Indonesia, termasuk akses kepada pembiayaan," kata MenKopUKM.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya