Liputan6.com, Jakarta - Selama beberapa bulan terakhir, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan tragedi kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai korban dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Aliansi Aksi Kader HMI se-Kepulauan Riau pun angkat bicara. Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (Kabid PTKP) HMI Riau Randi mengatakan, rentetan peristiwa tersebut dimulai dengan miss informasinya keterangan Polri dengan fakta sesungguhnya.
"Keterangan polri pada awal pengusutan insiden tersebut adalah 'terjadi saling baku tembaknya sesama anggota polri antara Bharada E dan Brigadir J atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap Istri Mantan Kadiv Propam yakni PC, Insiden itu dinarasikan seolah menutupi Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai aktor utama dibalik kematian Brigadir J', ujar Randi melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/9/2022).
Baca Juga
Advertisement
Namun, lanjut dia, terkuaknya perlahan fakta-fakta baru atas kematian brigadir J ditandai dengan jalur hukum yang ditempuh oleh pihak keluarga yang merasa ganjal terhadap kondisi jenazah dinilai sebagai korban pembunuhan.
Upaya hukum keluarga Brigadir J nampaknya membuahkan hasil, satu demi satu fakta terungkap, melibatkan puluhan anggotaPolri hampir disemua kepangkatan.
"Hal ini ternyata dikarenakan hubungan relasi yang diduga saling berkaitan erat pada ruang permainan "gelap". Hingga akhirnya Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Sambo ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan sebagai aktor utama pembunuhan berencana Brigadir J," ucap Randi.
"Keterlibatan puluhan anggota Polri yang turut memback-up kejahatan pembunuhan berencana mantan kadiv propam tersebut menunjukkan bahwa Institusi tersebut sedang tidak baik-baik saja," sambung dia.
Muncul Sketsa Judi Online
Selain itu, menurut Randi, munculnya sketsa/bagan struktur pengatur permainan gelap yang berseliweran dijagad dunia maya.
Dimulai dengan Kaisar Sambo dengan judi onlinenya, narkoba, tambang ilegal hingga Konsorsium 303 yang diduga menyeret para petinggi Polri bersama para pengusaha yang diduga berkecimpung di dunia usaha tersebut.
"Hal ini juga bisa dinilai sebagai Gagalnya Kapolri dalam melakukan pembinaan terhadap Anggotanya, Selain itu dapat dinilai sebagai upaya pembiaran terhadap aksi nakal para pembantunya. Sebab serasa tidak mungkin Anggota bertindak tanpa sepengetahuan atasan," jelas Randi.
Advertisement
Sikap HMI Kepulauan Riau
Sehingga atas dasar itu, Aliansi Kader HMI Kepulauan Riau menyatakan sejumlah sikap, yaitu :
1. Meminta Presiden Joko Widodo Untuk segera melakukan Reformasi Institusi Polri secara Total.
2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo untuk segera menyelamatkan Institusi Polri sebagai Amanat Reformasi dari Kegagalan Kapolri dalam melakukan Pembinaan terhadap anggota nya.
3. Meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil langkah terukur dalam membongkar sindikat Judi Online/Darat, Narkoba dan Diagram Konsorsium 303 yang melibatkan para petinggi Polri, Apabila benar ada keterkaitan Anggota Polri dalam skandal tersebut.
"Maka dari itu kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Kapolri karena di anggap telah gagal dalam melaksanakan tugasnya," tegas Randi.