BPJS Ketenagakerjaan Beri Pelatihan Life Skill Guna Tingkatkan Keterampilan Kerja PMI Purna Penempatan

Pemerintah memberi perhatian khusus kepada para PMI atas kontribusi sangat signifikan terhadap devisa negara.

oleh stella maris diperbarui 06 Jul 2022, 18:28 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyeleggarakan pelatihan Life Skill bagi PMI Purna Penempatan/Istimewa.

Liputan6.com, Cirebon Pemerintah Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyeleggarakan pelatihan Life Skill bagi PMI Purna Penempatan. Kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Cirebon Imron Rosyadi dan Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK yang diwakili oleh Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program Kunto Wibowo.

Sebagai salah satu lumbung PMI di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cirebon kerap dihadapkan dengan banyaknya pekerja migran yang bekerja di luar negeri tanpa memiliki keahlian khusus. Hal ini akhirnya berdampak saat mereka kembali ke tanah air dan berpotensi meningkatkan angka pengangguran di wilayahnya.

Kurangnya kemampuan untuk mengelola keuangan juga menyebabkan para PMI tersebut memiliki perilaku konsumtif yang mengakibatkan penghasilan yang didapatkan tersebut habis untuk keperluan yang kurang memberi manfaat.

Hal inilah yang mendorong BPJAMSOSTEK bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon menyelanggarakan pelatihan bagi para PMI Purna Penempatan. Pelatihan yang diberikan terdiri dari digital marketing dan pengolahan bahan makanan.

Dalam sambutannya Imron menuturkan bahwa selama ini para PMI telah memberikan kontribusi sangat signifikan terhadap devisa negara. Oleh karena itu kesejahteraan PMI dan keluarganya harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

"Kami sebagai pemerintah daerah menyambut baik kerja sama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelatihan kerja bagi PMI Purna Penempatan di Kabupaten Cirebon, dengan harapan kegiatan tersebut dapat dijadikan bekal PMI Purna Penempatan untuk berwirausaha. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini para tenaga kerja dari luar negeri bisa mendapatkan pemberkalan untuk keahlian nanti setelah pulang dia bisa membuka lapangan kerja pada teman-temannya dan kepada lingkungannya," imbuh Imron.

Sementara itu di tempat terpisah Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nila Kurnia mengatakan bahwa selain keterampilan, para peserta juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama tiga bulan yang diberikan oleh pementah daerah.

Roswita berharap setelah mengikuti pelatihan tersebut, para PMI akan menjadi pengusaha UMKM dan secara mandiri melanjutkan kepesertaanya di BPJAMSOSTEK dengan iuran yang sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan.

"Saat ini BPJAMSOSTEK berupaya untuk terlibat langsung dan ikut serta dalam pemberdayaan para PMI pasca penempatan yang telah kembali ke Indonesia. Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan dan mengurangi pengangguran serta meningkatnya kemiskinan akibat PMI purna penempatan," terang Roswita.

Roswita kembali menjelaskan bahwa seluruh profesi pasti memiliki risiko, oleh karena itu pemerintah hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan melalui 5 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Semoga pelatihan ini dapat membawa dampak yang baik bagi keberlangsungan penghasilan para PMI purna penempatan, sehingga secara langsung juga akan berdampak kepada perekonomian di wilayah Kabupaten Cirebon," jelasRoswita.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya