Libur Idul Adha, Car Free Day Ditiadakan di Jakarta pada Minggu, 10 Juli 2022

Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau disebut dengan car free day, pada Minggu, 10 Juli 2022. Hal ini bertepatan dengan hari libur Idul Adha 1443 Hijriah.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jul 2022, 09:04 WIB
Sejumlah warga beraktivitas di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (2/1/2022). Meski hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ditiadakan, warga masih banyak yang beraktivitas di kawasan Sudirman-Thamrin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau disebut dengan car free day, pada Minggu, 10 Juli 2022. Hal ini bertepatan dengan hari libur Idul Adha 1443 Hijriah.

"Diimbau kepada warga Jakarta bersamaan dengan hari raya Idul Adha 1443 maka hari bebas kendaraan bermotor Minggu, 10 Juli 2022 ditiadakan," demikian informasi yang dipublikasi melalui akun instagram @dishubdkijakarta, Kamis, (7/7/2022).

Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar sholat Idul Adha 1443 Hijriah di Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu 10 Zulhijah 1443 H atau 10 Juli 2022 mendatang.

"Sesuai arahan pimpinan, Sholat Idul Adha dipusatkan di JIS," kata Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) DKI Amiruddin.

UPT Korpri DKI yang berada di bawah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta akan bertugas sebagai panitia Salat Idul Adha di JIS pada 2022.

Pihak UPT Korpri DKI menyiapkan kapasitas jemaah sama seperti saat ibadah Sholat Idul Fitri 1443 Hijriah beberapa waktu lalu.

Adapun kapasitas jemaah Salat Idul Fitri sebelumnya yang disiapkan yakni 8.000 orang hingga 20.000 orang.

Rencananya, lokasi Shalat Idul Adha akan diadakan di sisi barat hingga setengah bagian sisi utara JIS. Panitia menjadwalkan Sholat Idul Adha di JIS akan dimulai pada pukul 07.00 WIB.

Pemprov DKI mengimbau para jemaah membawa peralatan shalat pribadi, membawa kantong ramah lingkungan untuk menyimpan sandal atau sepatu.

 


Jemaah Dilarang Bawa Koran

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau jemaah tidak membawa koran karena dapat menjadi sampah setelah sholat Idul Adha. Jemaah juga diimbau tetap pakai masker serta menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.

Selanjutnya, jemaah diimbau tetap menjaga jarak agar tidak terlalu rapat antara satu jemaah dengan jemaah lainnya.

Pemprov DKI juga mengimbau jemaah menggunakan transportasi umum atau transportasi berbasis daring untuk mengantisipasi keterbatasan lahan parkir di kawasan JIS.

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya