India Terapkan Pajak Kripto Baru, Volume Perdagangan Anjlok hingga 90 Persen

Pajak 1 persen pada perdagangan mata uang digital India sejak awal bulan ini telah menjadi disinsentif lebih lanjut bagi investor di pasar kripto.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 07 Jul 2022, 11:54 WIB
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Liputan6.com, Jakarta - Pajak cryptocurrency baru India telah memberikan pukulan berat bagi pertukaran kripto negara itu, menambah kesengsaraan sektoral yang lebih luas dan mengirim volume perdagangan anjlok hingga 90 persen.

Pajak 1 persen pada perdagangan mata uang digital India sejak awal bulan ini telah menjadi disinsentif lebih lanjut bagi investor di pasar kripto. Sebelumnya, peraturan yang memberatkan dan pajak pendapatan digital 30 persen telah menekan volume hingga 60-70 persen, sekarang ditambah dengan aturan pajak lain.

"Kami sedang menggores bagian bawah barel sejauh menyangkut volume,” kata wakil presiden pertukaran kripto WazirX, Rajagopal Menon, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (7/7/2022). 

"Jumlah kekusutan peraturan, kurangnya kemudahan melakukan bisnis dan dokumen yang telah dibuat pada setiap perdagangan telah membuat investor dan pedagang waspada dan kami melihat orang-orang pindah ke bursa internasional atau ke pasar abu-abu,” ia menambahkan.

Volume perdagangan yang lebih rendah telah menyeret turun pendapatan untuk bursa India, yang telah mengurangi pemasaran dan perekrutan sambil merumuskan strategi untuk mengatasi penurunan yang berlarut-larut. 

Pendiri bank digital Cashaa, Kumar Gaurav mengatakan, beberapa perusahaan kripto di India memberhentikan orang setelah mempekerjakan sejumlah besar tahun lalu dan sekarang harus melihat langkah-langkah pemotongan biaya operasional dan perusahaan lainnya.

Sementara bursa India terpukul, volume perdagangan secara global naik lebih tinggi karena harga mata uang kripto turun. Pertukaran kripto global papan atas memperdagangkan volume harian maksimum USD 137 miliar ketika harga bitcoin turun tajam pada 11 Mei 2022.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pajak Kripto 30 Persen di India Bikin Kecewa Investor

Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Sebelumnya, meskipun industri kripto di India telah memulai kenaikan selama sekitar satu bulan terakhir, tetapi investor kripto di India tampaknya tidak memiliki banyak hal untuk dibanggakan. 

Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman baru-baru ini membuat pengumuman besar terkait industri kripto di India. Sesuai dengan aturan yang baru direvisi dan mulai berlaku mulai 1 April, setiap pendapatan yaitu, keuntungan yang dihasilkan dari transfer aset digital virtual (VDA) di dalam batas negara akan dikenakan pajak dengan tarif 30 persen. 

Mudahnya seperti ini, katakanlah seorang warga negara India membeli bitcoin seharga USD 40.000 (Rp 574,3 juta) per koin dan kemudian menjualnya dengan harga USD 60.000 (Rp 861,5 juta) tidak lama kemudian. 

Individu itu akan bertanggung jawab untuk membayar pajak tetap sebesar 30 persen dari laba USD 20.000 yang dia realisasikan sebagai bagian dari transaksi.


Investor Bereaksi Buruk

Bitcoin - Image by Benjamin Nelan from Pixabay

Akibat hal tersebut, investor kripto di India memberikan respons atau bereaksi buruk terhadap aturan yang baru ditetapkan itu. Segera setelah berita tentang penerapan pajak baru pemerintah dipublikasikan, sejumlah tokoh cryptocurrency terkemuka turun ke Twitter untuk mengungkapkan ketidaksenangan mereka.

Salah satu pendiri saluran YouTube populer kripto India, Aditya Singh mengatakan, India harus menjadi pusat kripto dunia dibanding menekannya.

“India harus bertujuan untuk menjadi pusat kripto dunia, daripada menekan industri ini dengan pajak yang berat. Ini akan menciptakan begitu banyak pekerjaan dan pendapatan bagi pemerintah,” tulis SIngh di Twitter, dikutip dari FX Empire, Rabu (13/4/2022). 

Demikian pula, salah satu pendiri pertukaran cryptocurrency terbesar di India WazirX, Nischal Shetty, mencatat undang-undang seperti ini akan menghambat posisi India sebagai pemimpin dalam lanskap kripto global.

Dalam pandangannya, cara terbaik untuk “mengurangi pajak ini” adalah dengan membantu industri aset digital India tumbuh ke tingkat yang bahkan lebih besar daripada saat ini.

 


Volume Perdagangan Turun

Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)

Terakhir, salah satu pendiri aplikasi penumpukan Bitcoin GoSats, Mohammad Roshan, menyatakan pungutan pajak baru hanya menunjukkan pemerintah sepenuhnya salah informasi tentang pasar. 

“Kami kehilangan bakat India ke negara lain. Kita hidup di dunia Web3. Kita bisa memilih untuk menggigit peluru atau menghindari peluru,” kata Roshan. 

Menurut perusahaan intelijen blockchain Crebaco, sejak 1 April, volume transaksi di semua bursa India telah turun sebesar 55 persen. Tidak hanya itu, dalam 48 jam pertama sejak pungutan pajak mulai berlaku, lalu lintas internet yang terkait dengan bursa teratas negara itu telah berkurang sekitar 40 persen.

Selain itu, antara 31 Maret dan 4 April, volume perdagangan rata-rata di Zebpay, CoinDCX, dan WazirX masing-masing turun 46 persen, 55 persen, dan 75 persen. 

Namun, sejak 2 April, angka-angka ini meningkat, meskipun sedikit. Ini menunjukkan investor India mungkin hanya ingin menghindari kerugian besar atas keuntungan yang mereka pesan dan mungkin sekali lagi akan terakumulasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya